Bupati Kapuas minta camat optimalkan pencegahan karhutla

id Pemkab kapuas, bupati kapuas, ben brahim s bahat, karhutla, kebakaran hutan dan lahan, camat, lurah, desa, kuala kapuas, kalteng

Bupati Kapuas minta camat optimalkan pencegahan karhutla

Dokumentasi - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyapa para camat pada kegiatan rapat SOPD di Aula Kantor Bappeda Kapuas, belum lama ini. (ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, meminta jajaran camat di daerah setempat mengoptimalkan upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.

“Camat, kepala desa dan lurah beserta jajaran agar melalukan patroli dan pemantauan rutin ke wilayah rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan karhutla,” kata Ben di Kuala Kapuas, Kamis.

Permintaan ini juga disampaikan orang nomor satu di Kapuas tersebut melalui surat edaran yang ditujukan kepada camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas tentang antisipasi karhutla.

Berdasarkan informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di wilayah Kalteng, mulai Mei 2022 merupakan awal musim kemarau dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2022.

Untuk itu, camat dan jajaran agar berkoordinasi serta melakukan langkah intensif upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan melalui sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan sehingga tidak membakar secara sembarangan pada musim kemarau.

Kemudian, lanjutnya, membentuk dan mengaktifkan satgas penanganan karhutla dari tingkat kecamatan sampai ke desa dan kelurahan dengan melibatkan unsur Tripika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat dan relawan dengan selalu berkoordinasi bersama satgas tingkat kabupaten atau melalui BPBD Kapuas.

Ben juga meminta camat, kepala desa dan lurah menyampaikan laporan secara rutin mengenai situasi dan kondisi, serta upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing secara berjenjang.

“Mengingat Kapuas masih terkonsentrasi dalam penanganan COVID-19, maka Satgas Karhutla yang dibentuk diintegrasikan dengan gugus tugas COVID-19 yang sudah ada di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa,” demikian Ben Brahim S Bahat.