Bupati Sukamara ajak semua pihak bersinergi dalam pembangunan

id Pemkab sukamara, dprd sukamara, bupati sukamara, windu subagio, kalteng

Bupati Sukamara ajak semua pihak bersinergi dalam pembangunan

Bupati Sukamara Windu Subagio saat rapat paripurna ke-7 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 di Aula DPRD Kabupaten Sukamara, Kamis, (28/04/2022). (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, dilaksanakannya rapat paripurna ke-7 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021/2022, maka semua rangkaian persidangan terselesaikan dengan baik dan lancar.



“Kita patut bersyukur pada masa persidangan II ini dapat dilalui dengan baik, penuh rasa tanggung jawab yang tinggi,” ucapnya di Sukamara, Kamis.



Selanjutnya, diharapkan pada masa persidangan berikutnya melanjutkan proses pembahasan beberapa perda yang belum selesai. Ia mengajak semua pihak bersinergi sehingga terwujud kesejahteraan rakyat.



”Mari kita bekerja, bersatu padu, bahu-membahu meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, Insha Allah akan membawa kemajuan, kemaslahatan dan kejayaan bagi Sukamara yang kita cintai di masa mendatang,” terangnya.



Wakil Ketua I DPRD Sukamara Edy Alrusnadi menyampaikan beberapa hal terkait persidangan, yakni dengan selesai dan ditutupnya masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 menandai berakhirnya aktivitas dan kegiatan DPRD Sukamara dalam pelaksanaan fungsi tugas serta wewenang yang baik, dalam pembentukan Perda penyusunan anggaran maupun pengawasan dalam satu masa persidangan kurang lebih empat bulan.



“DPRD Sukamara menyelesaikan beberapa kegiatan di antaranya koordinasi antara DPRD dan pemda terkait 11 rancangan pemerintah daerah yang saat ini masih dalam proses fasilitasi Biro Hukum Setda Kalteng,” ungkapnya.



Selain itu, dilaksanakan pembahasan dan pemantapan perubahan susunan alat kelengkapan dewan untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan tentang tata tertib DPRD Sukamara.



Kemudian, pihaknya selaku anggota dewan telah melaksanakan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 pada jabatan Ketua DPRD melalui rapat paripurna.



“Selain itu, kami juga melaksanakan fungsi pengawasan dan mendengarkan langsung sampai sejauh mana pembangunan telah dilaksanakan pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat di seluruh pelosok Sukamara,” jelasnya.