Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, Arrahman membenarkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda), sejatinya telah masuk ke pihaknya dua tahun silam.
"Saya saat itu juga sudah jadi Ketua Bepemperda DPRD Seruyan. Sudah sempat juga dibahas di sini, tetapi belum kami lanjutkan," kata Arrahman di Kuala Pembuang, Jumat.
Penyebab tak dilanjutkan, ungkap dia, karena pada saat itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dijabat oleh Laosma Purba, dan tidak komunikatif ke Bapemperda DPRD Seruyan.
"Bahkan, sampai beliau habis masa jabatan Laosma, tidak ada kelanjutannya. Kemudian, pada saat itu sekretaris dinas (sekdis) Koperindag Seruyan yang sekarang ini melanjutkan pembahasannya di sini," beber dia.
Legislator Seruyan itu pun menjelaskan, secara umum jajaran DPRD Seruyan setuju saja jika perda tersebut dibuat. Hanya, yang menjadi syarat adalah dinas harus memberikan penjelasan secara logis mengenai arah dan untuk apa Perusda itu nantinya.
"Penjelasan logis itu mulai dari mau di bawa ke mana, tujuan dan untuk apa Perusda ini nantinya. Itu perlu diketahui karena kami di DPRD Seruyan berpendapat, Perusda di luar perusahaan air minum, harus benar-benar untung," kata Arrahman.
Baca juga: DPRD Seruyan minta pembangunan jalan dan jembatan dioptimalkan
Pemkab Seruyan pun harus mampu menjelaskan strategi apa yang akan dilakukan untuk membuat Perusda tersebut selalu untung. Sehingga dengan begitu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya sekedar untuk diberikan subsidi terus menerus oleh pemerintah daerah.
"Sampai sekarang belum ada kelanjutan dan nanti tergantung bagaimana komunikasi Diskoperindag dengan pihaknya. Karena yang dulu itu kan usaha cuman membuat pakan ikan. Kami khawatir dengan usaha tersebut, tidak mampu membayar gaji direktur, karyawan dan lain sebagainya," kata dia.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, konsepnya harus matang terlebih dahulu, tapi jika yang dijelaskan Bupati Seruyan untuk membuat kontrak dengan PBS dan segala macamnya, mungkin bisa di pertimbangkan oleh kalangan DPRD Seruyan.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Bupati Seruyan harap Ranperda perusahaan daerah jadi perda
Baca juga: DPRD Seruyan: Raperda Tanggung Jawab Sosial harus sejahterakan rakyat
Berita Terkait
Perusda Banama Tingang Makmur harus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi
Senin, 15 Juli 2024 16:26 Wib
Pj Bupati Barut sambut baik rencana Perusda buka taman penitipan anak
Senin, 25 Maret 2024 21:29 Wib
DPRD Kalteng komit tuntaskan pembahasan Raperda perubahan bentuk hukum tiga Perusda
Rabu, 6 Maret 2024 17:31 Wib
Pemkab gelar seleksi terbuka Direktur Perumdam Tirta Pambelom
Sabtu, 25 November 2023 7:17 Wib
Bupati Sukamara: Showroom BAS bantu pertumbuhan ekonomi daerah
Sabtu, 23 September 2023 7:37 Wib
DPRD Kalteng minta Perusda hilangkan defisit dan hasilkan PAD
Kamis, 27 Juli 2023 15:00 Wib
Pemprov Kalimantan Tengah lakukan penyesuaian terhadap BUMD
Selasa, 4 Juli 2023 18:18 Wib
Bupati Barito Utara resmikan kenaikan status SPBU milik Perusda menjadi reguler
Rabu, 8 Februari 2023 16:49 Wib