Pemkab Sukamara pastikan tak ada hewan ternak terpapar PMK

id Pemkab sukamara, hewan ternak, pmk, dinas pertanian dan ketahanan pangan sukamara, penyakit mulut dan kuku, hewan kurban, idul adha, kalteng

Pemkab Sukamara pastikan tak ada hewan ternak terpapar PMK

Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sukamara melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, Senin, (23/5/2022). (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah Rendi Lesmana memastikan di wilayah setempat belum terdeteksi adanya hewan ternak tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
 
“Maraknya hewan ternak tertular PMK di beberapa wilayah, membuat kita juga mewaspadai hal tersebut. Oleh karena itu, setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah ini wajib dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” jelas Rendi di Sukamara, Senin.
 
Ia menjelaskan instansi terkait juga telah melakukan pendataan terutama terhadap pedagang atau peternak yang membawa masuk hewan-hewan tersebut seperti sapi, kambing maupun domba dari daerah luar. Selain itu juga wajib menyertakan dokumen kesehatan dari dinas terkait atau daerah asal ternak tersebut.
 
“Terkait dengan ternak lokal, kami juga sudah menginstruksikan dinas terkait melakukan pemeriksaan, pendataan dan pemantauan secara berkala. Sebab, jangan sampai PMK ini juga merebak di Sukamara,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab dorong generasi muda perkuat literasi digital
 
Ia menyampaikan, secara preventif, dinas terkait juga telah mengedukasi dan mengimbau peternak lokal, supaya melaksanakan instruksi yang disampaikan pemerintah pusat, provinsi dan daerah secara bersama-sama dalam antisipasi PMK pada ternak.
 
“Saat ini, pedagang yang menjual daging sapi dan lainnya hanya lokalan saja. Namun, saat menjelang Hari Raya Idul Adha pastinya akan banyak pedagang musiman yang muncul. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang masuk dari daerah luar secara ketat,” tegas Rendi.
 
Ia menjelaskan, untuk jumlah peternak yang ada di Sukamara memang banyak, tetapi pastinya juga akan banyak hewan ternak yang masuk. Jadi, guna memastikan hewan ternak yang masuk aman, akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan dan itu wajib.
 
“Kami tidak akan mentolerir terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah ini tanpa dokumen kesehatan. Hal ini dilakukan agar hewan ternak yang dijadikan kurban nanti dapat dipastikan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuhnya.
 
Ia menyampaikan, biasanya masyarakat akan membeli dari peternak lokal untuk hewan kurban, makanya dinas terkait terus melakukan pemeriksanaan dan pemantauan secara berkala kepada peternak lokal yang ada di wilayah ini.

Baca juga: Bupati Sukamara: Pelaksanaan TMMD tingkatkan kesejahteraan dan roda ekonomi warga

Baca juga: Pertumbuhan ekonomi Sukamara berasal dari berbagai sumber