Tingkatkan bantuan hukum, Kejari Kobar luncurkan aplikasi Jaksa Menjawab

id Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Barat, Kobar, Kalteng, Kepala Kejari Kobar, Makrun, aplikasi Jaksa Menjawab

Tingkatkan bantuan hukum, Kejari Kobar luncurkan aplikasi Jaksa Menjawab

Kajari Kobar Makrun (tengah) bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kobar foto bersama usai launching Aplikasi Jaksa Menjawab di Aula Pemkab, Selasa (24/5/2022). ANTARA/HO-Kejari Kobar.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali meluncurkan aplikasi Jaksa Menjawab sebagai upaya meningkatkan pelayanan sekaligus mempermudah pemberian bantuan hukum kepada masyarakat setempat.

Aplikasi Jaksa Menjawab yang dapat dipergunakan melalui smartphone androit ini bisa diakses melalui playstore dan barcode serta website http://37.44.244.48/, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun di Pangkalan Bun, kemarin.

"Jadi, siapapun masyarakat bisa mengunduh ataupun aplikasi ini secara gratis. Manfaatnya banyak bagi masyarakat, termasuk ketika meminta bantuan terkait hukum," tambahnya.

Adapun aplikasi Jaksa Menjawab yang telah diluncurkan itu merupakan inovasi dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Inovasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan masyarakat dapat mengakses dengan mudah. Di mana aplikasi ini terdapat berbagai macam isi dan bentuk layanan hukum yang disediakan kejaksaan.

Makrun mengatakan, diharapkan dengan adanya layanan tersebut, masyarakat juga bisa menanyakan apa saja terkait masalah hukum. Bahkan nantinya bisa bertanya atau berdiskusi dengan Jaksa pengacara negara terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Baca juga: Optimalkan imunisasi kepada anak, Pemkab Kobar kerahkan 18 Puskesmas

Di mana melalui fitur layanan pesan singkat, telefon atau zoom, masyarakat dapat menanyakan soal hukum. Seperti masalah pertanahan, hibah, perdagangan dan permasalahan perdata lainnya. Dengan tidak mengabaikan terkait layanan hukum pidana. 

"Sekalipun kami membuka layanan melalui aplikasi, tetapi pelayanan secara tatap muka tetap dibuka. Jadi, masyarakat masih tetap bisa datang ke Kejari Kobar untuk mendapatkan bantuan hukum," demikian dia.

Baca juga: Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD

Baca juga: Hadir di Penobatan Sultan XV Kutaringin, Bupati Kobar siap bersinergi