Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan intervensi terhadap angka stunting (gagal tumbuh) di daerah setempat, hingga pada 2024 mendatang turun menjadi 15,38 persen.
Berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi 2022, semua kabupaten/kota se-Kalteng ditetapkan sebagai lokus intervensi stunting 2022, kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Herson B Aden di Palangka Raya, Senin.
"Dengan ditetapkannya 14 kabupaten/kota sebagai lokus percepatan penurunan stunting, diminta untuk melaksanakan aksi integrasi delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan sesuai jadwal dari pemerintah pusat," tegasnya.
Dia memaparkan, saat ini kabupaten/kota sudah melaksanakan aksi ketiga yaitu rembuk stunting dan akan memasuki pelaksanaan aksi keempat penetapan peraturan bupati/wali kota sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBDes, untuk melaksanakan kegiatan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat desa.
Untuk itu diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Menurutnya penanganan stunting di Kalteng selama ini sudah dilakukan dengan sangat baik, terbukti dari rilis Menteri Kesehatan RI pada 27 Desember 2021, yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Kalteng berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 persen pada 2020 menjadi 27,4 persen.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan penghargaan dan mengapresiasi tim percepatan penurunan stunting yang melakukan koordinasi, pembinaan dan monev terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi tersebut.