Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa Indonesia telah melepas ketergantungan impor "povidone iodine" sebagai bahan baku produksi cairan pembersih luka antiseptik atau obat merah untuk kebutuhan dalam negeri.
"Bahan 'Povidone iodine' itu dipakai buat obat merah, kalau luka biasanya dikasih Betadine. Itu 100 persen tadinya masih impor, tapi dengan adanya bahan baku ini bisa beli di dalam negeri," katanya usai meresmikan pabrik bahan baku obat pavodine iodine di Cikarang, Jawa Barat, Kamis.
Ia mengatakan bahan baku obat yang umum dikenal masyarakat sebagai obat merah itu kini diproduksi di dalam negeri oleh PT Kimia Farma Sungwun Pharmachopia Delta Silicone 1 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia bahan baku povidone iodine didatangkan dari salah satu tambang milik PT Kimia Farma di kawasan Jawa Timur untuk diproduksi bagi kebutuhan konsumen dalam negeri di Cikarang.
"Saya baru tahu, bahwa bahan baku ini ternyata adalah barang tambang yang didatangkan dari tambang miliki Kimia Farma di Jawa Timur," katanya.
Menkes mengatakan impor bahan baku obat selama ini menguntungkan sektor ekonomi di luar negeri sebab penyerapan tenaga kerja justru terjadi di negara produsen bahan baku.
Ia menganalogikan impor povidone iodine layaknya produksi tambang nikel menjadi baja. "Ini sama kasus nikel jadi baja. Nikelnya diimpor dari Indonesia, balik lagi menjadi baja. Itu kan penambahan nilai ekonominya di luar negeri. Tenaga kerja di serap di luar," katanya.
Kemenkes mengapresiasi kinerja PT Kimia Farma yang telah berkontribusi membangun ketahanan kesehatan dalam negeri dengan memanfaatkan bahan baku domestik menjadi produk jadi di dalam negeri.
"Bahan tambangnya ada di Jawa Timur, produk jadinya ada di Indonesia. Jadi dari hulu ke hilir, semuanya bisa diproduksi di Indonesia," kata Budi Gunadi Sadikin.
Pada acara yang sama Direktur Utama PT Kimia Farma Honesti Basyir mengatakan povidone iodine merupakan bagian dari peta jalan produksi 24 bahan baku obat dalam negeri. Sebanyak 12 di antaranya telah diproduksi dan memperoleh sertifikasi serta dinyatakan halal.
Bahan baku tersebut di antaranya Klopidogrel, Atorvastatin, Simvastatin, Atorvastatin, Clopidogrel, Efavirenz, dan Entekavir.
"Kalau sekarang Indonesia masih mengimpor lebih dari 90 persen, PT Kimia Farma bisa mengurangi hingga 20 persen ketergantungan bahan baku obat dengan target road map sampai 2026," demikian Honesti Basyir.