Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, meminta kepada pemerintah daerah setempat segera menyikapi serta mengantisipasi terkait kebijakan pemerintah pusat terhadap status tenaga kontrak akan selesai pada 2023.
"Dengan adanya rencana honorer atau tenaga kontrak yang dihapuskan, maka akan berdampak kepada stabilitas layanan publik ke depannya. Pemerintah daerah harus mengantisipasi hal itu," kata Bardiansyah di Kuala Kapuas, Jumat.
Dikatakannya, pelayanan publik di daerah ini masih bergantung kepada mereka yang berstatus honorer atau tenaga kontrak. Terkecuali mereka yang saat ini berstatus honorer itu diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Siapa yang akan melayani masyarakat? Posisi tenaga kontrak tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, mereka juga bagian sebagai baris terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama ini," katanya.
Baca juga: Bupati Kapuas minta OPD gali potensi daerah tingkatkan PAD
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, meski hal tersebut merupakan kebijakan nasional, namun yang terpenting harus diantisipasi pemerintah adalah dampaknya. Harus ada alternatif yang disiapkan bagi para tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri di instansi pemerintah maupun di lembaga pendidikan.
“Bagi kita, yang terpenting adalah ada alternatif yang bisa membantu para tenaga kontrak ini untuk mendapatkan solusi untuk melanjutkan kehidupan mereka ke depan. Tidak boleh dihapus begitu saja tanpa ada alternatif solusi bagi mereka,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas I yang meliputi Kecamatan Selat ini.
Apabila pada tahun 2023 mendatang honorer atau tenaga kontrak akan dihapuskan, maka pelayanan publik di beberapa instasi pemerintah otomatis akan terganggu. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi daerah yang jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ini masih jauh dari kata ideal.
"Kita harapkan hal ini jangan sampai terjadi, dan pemerintah daerah harus segera menyikapi hal itu," demikian Bardiansyah.
Baca juga: Guru di Kapuas diminta terus berinovasi dan kreatif
Baca juga: Pemkab Kapuas peringkat pertama evaluasi konvergensi stunting di Kalteng
Baca juga: Ini alasan penampungan air bersih PDAM Kapuas belum difungsikan
Berita Terkait
Ratusan anggota Pramuka antusias kunjungi Disarpustaka Kapuas
Sabtu, 18 Mei 2024 5:46 Wib
Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Wiyatno: Saya diperintah PDIP maju sebagai bacabup di Pilkada Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 17:45 Wib
FKB Kapuas terus gencar lakukan pembinaan kerukunan beragama
Jumat, 17 Mei 2024 17:02 Wib
Pemkab Kapuas apresiasi pelatihan jurnalistik bagi pemuda
Kamis, 16 Mei 2024 14:04 Wib
Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD
Rabu, 15 Mei 2024 14:09 Wib
Pemkab terus berupaya lakukan percepatan penurunan stunting di Kapuas
Selasa, 14 Mei 2024 17:52 Wib