Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6), terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Selain itu, pihak-pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Berita Terkait
KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 8:59 Wib
Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Selasa, 12 November 2024 19:04 Wib
PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
Gubernur Kalsel kembali muncul ke publik usai "hilang" setelah OTT KPK
Senin, 11 November 2024 11:44 Wib
Proyek tersangkut OTT KPK di Kalsel dihentikan sementara
Kamis, 17 Oktober 2024 14:38 Wib
KPK akan lakukan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 16:53 Wib
Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar
Rabu, 9 Oktober 2024 14:32 Wib
KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Paman Birin
Selasa, 8 Oktober 2024 16:33 Wib