Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6), terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Selain itu, pihak-pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan para pihak yang ditangkap itu saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Berita Terkait
Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa
Jumat, 3 Mei 2024 15:22 Wib
Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT
Kamis, 11 Januari 2024 19:43 Wib
OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Kamis, 11 Januari 2024 19:38 Wib
Usai OTT, KPK geledah kediaman Gubernur Malut hingga sejumlah OPD
Senin, 18 Desember 2023 23:12 Wib
OTT penyelenggara negara di Malut
Senin, 18 Desember 2023 22:54 Wib
KPK OTT penyelenggara negara di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:21 Wib
Geledah kantor terkait OTT Bondowoso, KPK enggan berikan keterangan
Rabu, 22 November 2023 18:49 Wib
OTT Kejari Bondowoso, ini peringatan tegas Jaksa Agung
Senin, 20 November 2023 19:02 Wib