Kasongan (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, Usah Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Katingan Kalimantan Tengah, Henni melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Benyamin Franklin Yakob mengatakan selama pandemi COVID-19 jumlah pelaku usaha mikro di kabupaten setempat bertumbuh 169 persen.
"Menurut data pertumbuhan wirausaha baru Katingan selama tahun 2021,pelaku usaha mikro berjumlah 3.248 orang. Angka ini meningkat 169 persen dari tahun 2020 yang hanya 1.206 orang," kata Benyamin di Kasongan, Selasa.
Dia menyampaikan pada tahun yang sama kenaikan jumlah usaha mikro diikuti juga dengan naiknya jumlah pelaku UMKM. Pada 2020 pelaku UMKM berjumlah 1.607 orang dan pada 2021 menjadi 3.250 orang. Terjadi kenaikan sebesar 102 persen. Pertumbuhan didominasi usaha pengolahan makanan ringan dan kerajinan tangan.
Dari 13 kecamatan yang ada di Katingan, pertumbuhan paling signifikan terjadi di Kecamatan Katingan Kuala. Jumlah pelaku usaha mikro pada 2020 sebanyak 59 orang, naik menjadi 1.535 orang pada tahun berikutnya. Kemudian pelaku UMKM dari 194 orang menjadi 1535 orang.
"Meski pandemi COVID-19, pertumbuhan pelaku usaha mikro dan UMKM di Kabupaten Katingan justru meningkat masing-masing 169 persen dan 102 persen," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Katingan dibantu membangun 108 menara telekomunikasi wujudkan Kota Cerdas
Dia merasa optimis pertumbuhan sektor UMKM akan semakin meningkat pada 2022 dan tahun-tahun selanjutnya. Hal itu disebabkan kasus COVID-19 di Katingan yang terus melandai dan aktivitas di ruang publik semakin diperluas.
Sementara itu Fungsional Pengawas Koperasi di dinas tersebut, Rahmad Junimulyono menyampaikan, salah satu faktor penyebab pertumbuhan yakni adanya program kegiatan berupa pelatihan keterampilan bagi calon pelaku usaha baru dan pelatihan kewirausahaan manajemen pengelolaan dan pemasaran secara online.
"Faktor pertumbuhan lainnya adalah diberikannya stimulan ekonomi kepada usaha mikro dari pemerintah pusat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemprov Kalteng," ucapnya.
Dia menjelaskan, jumlah penerima BPUM pada 2020 sebanyak 1.500 pelaku usaha yang menerima Rp2,4 juta/orang. Sedangkan pada 2021 diserahkan kepada 2.037 pelaku usaha dan masing-masing terima Rp1,2 juta. Kemudian stimulan DID Pemprov Kalteng 101 pelaku usaha menerima Rp1 juta/orang.
"Diharapkan para pelaku usaha di Katingan dapat memanfaatkan setiap bantuan baik berupa stimulan, pelatihan dan kegiatan lainnya sehingga perekonomian di Katingan ini bisa berkembang dengan baik," demikian Rahmad Junimulyono.
Baca juga: Kamipang kembangkan budi daya ikan bawal dan patin
Baca juga: Kejaksaan hentikan penuntutan penganiaya seorang IRT di Katingan
Baca juga: Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Asang Triasha, ini putusan lengkapnya