DPRD Kalteng: Sudah dicadangkan Rp90 miliar untuk dana Pilkada 2024

id dana cadangan pilkada kalteng, kalteng cadangkan dana pilkada 2024, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD

DPRD Kalteng: Sudah dicadangkan Rp90 miliar untuk dana Pilkada 2024

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering. ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I bidang Keuangan dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering menyebut, pihaknya bersama pemerintah provinsi telah menyepakati penyediaan dana sebesar Rp180 miliar untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Kesepakatan dana sebesar Rp180 miliar itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis.

"Penyediaan dana cadangan itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan 2023. Untuk 2022, sudah dicadangkan Rp90 miliar. Sisanya Rp90 miliar di APBD 2023," beber dia.

Anggaran sebesar Rp90 miliar yang disediakan DPRD dan Pemprov Kalteng dalam APBD 2022 itu, akan disalurkan secara bertahap atau per triwulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Freddy mengatakan, sekalipun proses administrasi pencairan ataupun penyaluran dana cadangan Rp90 miliar itu secara bertahap, namuan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dilakukan DPRD bersama pemprov dan KPU Kalteng serta Bawaslu Kalteng.

"Sekarang ini tinggal bagaimana KPU Kalteng serta Bawaslu Kalteng mematuhi NPHD yang sudah disepakati dan ditandatangani itu," ucapnya.

Baca juga: DPRD Kalteng: RSPO bisa jadi modal pemda tekan PBS terapkan plasma

Adapun yang perlu diperhatikan KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng selaku pengelola dana cadangan pilkada 2024 itu yakni, penempatan atau menyimpan dananya wajib di Bank milik daerah, dalam hal ini Bank Kalteng.

Legislator Kalteng itu menyebut, pihaknya sebagai wakil rakyat akan mengawal secara ketat lokasi penyimpanan dana cadangan tersebut. Sebab, sesuai konsideran di NPHD, penyimpanannya hanya bisa di bank milik daerah.

"Kami pun terus mengingatkan KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng agar mematuhi konsideran tersebut, dan mengelola anggarannya secara baik serta benar," demikian Freddy Ering.

Baca juga: Legislator Kalteng sarankan perusda membangun pabrik CPO

Baca juga: Perjelas penanganan Jalan Adonis Samad, DPRD Kalteng adakan RDP ke PUPR