Perusahaan di Kotim diminta segera balik nama kendaraan luar daerah
Berdasarkan informasi, masih banyak kendaraan perusahaan yang menggunakan plat non KH...
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor meminta perusahaan di daerah ini mendaftarkan seluruh kendaraan mereka di daerah ini sehingga bisa berkontribusi melalui pajak yang dibayarkan.
"Kalau masih ada kendaraan yang platnya non KH (terdaftar di luar Kalimantan Tengah) harap segera balik nama ke Kotawaringin Timur. Dengan begitu, daerah ini juga akan mendapat dana bagi hasil dari pajak kendaraan tersebut," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Saat ini ada 58 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit. Selain itu terdapat perusahaan-perusahaan besar lainnya seperti di bidang kehutanan, pertambangan, barang dan jasa lainnya.
Berdasarkan informasi, masih banyak kendaraan perusahaan yang menggunakan plat non KH. Ini dinilai cukup ironis karena aktivitas kendaraan seperti truk dengan muatan berat tersebut berkontribusi terhadap laju kerusakan jalan, sementara pajaknya dibayar di daerah lain sehingga dana bagi hasilnya juga dinikmati daerah tersebut.
Halikinnor meminta kesadaran dan kepedulian pengusaha, salah satunya dengan mendaftarkan kendaraan mereka ke Kotawaringin Timur. Apalagi, pemerintah provinsi sudah memberikan berbagai kemudahan, salah satunya pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor pada saat-saat tertentu.
Baca juga: Bupati Kotim: Pers harus tetap kritis tetapi santun
Semakin banyak kendaraan didaftarkan di Kotawaringin Timur maka semakin besar pula dana bagi hasil pajak yang akan didapat daerah ini. Artinya, semakin besar pula anggaran yang dimiliki untuk membangun daerah ini.
"Kami sangat berharap kepedulian perusahaan karena ini untuk daerah kita juga. Sebesar 66 persen dari pajak kendaraan bermotor itu langsung masuk ke kabupaten. Makanya, semakin banyak kendaraan yang terdaftar di sini maka semakin banyak pula dana bagi hasil pajak yang akan kita dapat," jelas Halikinnor.
Halikinnor berjanji akan menyikapi masalah ini secara serius. Ini menjadi salah satu potensi yang bisa dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.
"Nanti saya akan turun memantau ke perusahaan-perusahaan. Tapi bukan berarti itu penertiban. Saya hanya ingin mengetuk hati dan kepedulian bahwa ini sederhana tapi dampaknya sangat besar dalam membantu daerah," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan ASN jangan kasak-kusuk minta pindah
Baca juga: Empat pengusaha bersaing jadi ketua Kadin Kotim
Baca juga: Kerugian akibat kebakaran di Sampit capai Rp15,2 miliar
"Kalau masih ada kendaraan yang platnya non KH (terdaftar di luar Kalimantan Tengah) harap segera balik nama ke Kotawaringin Timur. Dengan begitu, daerah ini juga akan mendapat dana bagi hasil dari pajak kendaraan tersebut," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.
Saat ini ada 58 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit. Selain itu terdapat perusahaan-perusahaan besar lainnya seperti di bidang kehutanan, pertambangan, barang dan jasa lainnya.
Berdasarkan informasi, masih banyak kendaraan perusahaan yang menggunakan plat non KH. Ini dinilai cukup ironis karena aktivitas kendaraan seperti truk dengan muatan berat tersebut berkontribusi terhadap laju kerusakan jalan, sementara pajaknya dibayar di daerah lain sehingga dana bagi hasilnya juga dinikmati daerah tersebut.
Halikinnor meminta kesadaran dan kepedulian pengusaha, salah satunya dengan mendaftarkan kendaraan mereka ke Kotawaringin Timur. Apalagi, pemerintah provinsi sudah memberikan berbagai kemudahan, salah satunya pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor pada saat-saat tertentu.
Baca juga: Bupati Kotim: Pers harus tetap kritis tetapi santun
Semakin banyak kendaraan didaftarkan di Kotawaringin Timur maka semakin besar pula dana bagi hasil pajak yang akan didapat daerah ini. Artinya, semakin besar pula anggaran yang dimiliki untuk membangun daerah ini.
"Kami sangat berharap kepedulian perusahaan karena ini untuk daerah kita juga. Sebesar 66 persen dari pajak kendaraan bermotor itu langsung masuk ke kabupaten. Makanya, semakin banyak kendaraan yang terdaftar di sini maka semakin banyak pula dana bagi hasil pajak yang akan kita dapat," jelas Halikinnor.
Halikinnor berjanji akan menyikapi masalah ini secara serius. Ini menjadi salah satu potensi yang bisa dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.
"Nanti saya akan turun memantau ke perusahaan-perusahaan. Tapi bukan berarti itu penertiban. Saya hanya ingin mengetuk hati dan kepedulian bahwa ini sederhana tapi dampaknya sangat besar dalam membantu daerah," demikian Halikinnor.
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan ASN jangan kasak-kusuk minta pindah
Baca juga: Empat pengusaha bersaing jadi ketua Kadin Kotim
Baca juga: Kerugian akibat kebakaran di Sampit capai Rp15,2 miliar