Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sengkon meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar terus dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi maupun reboisasi hutan oleh perusahaan besar swasta sektor pertambangan maupun HPH.
Permintaan itu karena pemda kesannya masih kurang optimal dalam mengawasi sekaligus mengingatkan PBS melaksanakan kewajiban melakukan reklamasi ataupun reboisasi hutan, kata Sengkon di Palangka Raya, kemarin.
"Kami masih melihat ada lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi oleh perusahaan tambang batu bara di sejumlah tempat di provinsi ini. Program reboisasi hutan juga masih belum maksimal," ucapnya.
Selain reklamasi dan reboisasi hutan, menurut dia, pemerintah pusat bersama daerah di Kalteng perlu mulai membatasi perizinan lahan perkebunan sawit bagi perorangan maupun perusahaan. Sebab, lahan sawit di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini sudah sangat besar.
"Saran kami, lebih baik izin baru dibatasi atau kalau perlu diberikan lagi. Cukup yang sudah ada saja," kata Sengkon.
Baca juga: Kantor pelayanan publik diminta tak jauh dari permukiman warga
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, yang mesti dilakukan pemerintah sekarang adalah menekankan kewajiban PBS tambang, sawit maupun HPH, agar menyisihkan hasil keuntungan usahanya dalam melaksanakan program CSR dan membantu masyarakat sekitar maupun ketika ada bencana alam. seperti banjir.
Dia mengatakan PBS yang ada di Kalteng juga diharuskan memberikan kesempatan bagi warga lokal untuk bekerja dan berusaha di lingkungan perusahaan. Salah satu caranya adalah merekrut tenaga lokal sebanyak-banyaknya, dan memberikan pelatihan agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain.
"Beri kesempatan warga lokal bekerja dan berusaha di perusahaan. Agar masyarakat sekitar juga merasakan dampak positif dari kehadiran investor di wilayahnya," demikian Sengkong.
Baca juga: DPRD Kalteng minta rambu lalu lintas ditambah di jalan Trans Kalimantan
Baca juga: Legislator Kalteng sebut jalan Palangka Raya-Kurun kembali rusak
Baca juga: Optimalkan pelayanan, SOPD Kalteng perlu bentuk UPT di kabupaten
Berita Terkait
Komisi III DPRD Kotim evaluasi pelaksanaan program CSR
Selasa, 5 November 2024 16:34 Wib
Pemkab Barut sosialisasikan kebijakan pelaksanaan PUG hingga PPRG
Jumat, 1 November 2024 7:46 Wib
Bawaslu diminta tegas awasi pelaksanaan pilkada di Palangka Raya
Rabu, 9 Oktober 2024 16:11 Wib
DPRD Seruyan apresiasi pelaksanaan temu tani
Jumat, 27 September 2024 10:04 Wib
DPRD minta Pemkab Seruyan optimalkan perencanaan hingga pelaksanaan program pertanian
Selasa, 24 September 2024 6:49 Wib
DPRD Kapuas dukung pelaksanaan Tingang Menteng Scout Camp
Sabtu, 21 September 2024 5:47 Wib
DP3AP2KB Kobar bentuk tim monitoring pelaksanaan KB serentak
Kamis, 19 September 2024 17:01 Wib
DPRD Seruyan dorong pelaksanaan kegiatan digelar di dalam daerah
Selasa, 10 September 2024 6:51 Wib