Masyarakat Gunung Mas diminta berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI

id Masyarakat Gunung Mas diminta berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI, kalteng, gumas, Gunung mas

Masyarakat Gunung Mas diminta berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dan lainnya bersiap memasang spanduk dalam upaya memecahkan rekor MURI di Kuala Kurun, Senin (20/6/2022). ANTARA/Chandra

Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang melawan narkoba.

“Hari ini spanduk sudah terpasang, besok tim MURI akan datang untuk menilai. Jadi saya harap masyarakat bisa berpartisipasi dalam upaya memecahkan rekor MURI ini,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut, masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan memberi dukungan doa agar cuaca tetap cerah hingga selesainya kegiatan.

Selain itu, tutur suami dari Mimie Mariatie ini, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan bersama-sama turut menjaga spanduk agar tetap kokoh terpasang dan tidak diusik oleh tangan-tangan jahil.

Satuan Polisi Pamong Praja Gunung Mas mengawasi spanduk yang telah terpasang agar tidak diusik oleh tangan-tangan jahil orang-orang yang berencana merusak spanduk.

Lebih lanjut, upaya pemecahan rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak terkait pernyataan perang melawan narkoba dilakukan dalam rangka Hari Jadi ke-20 Gunung Mas yang jatuh pada 21 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: Begini upaya Pemkab Gunung Mas lindungi generasi muda dari narkoba

Dikatakannya, spanduk yang akan dipasang berjumlah 5.020 dengan perhitungan angka 5.000 buah. Tujuannya untuk memecahkan rekor MURI dan angka 20 disesuaikan dengan Hari Jadi ke-20 Gunung Mas.

Spanduk terdiri dari kata-kata terkait pernyataan perang melawan narkoba, dengan menggunakan bahasa Indonesia serta bahasa daerah yakni bahasa Dayak Ngaju dan Dayak Ot Danum.

Jaya menjelaskan bahwa spanduk ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah masyarakat agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Masyarakat Gunung Mas diimbau menjauhi serta ikut memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepedulian masyarakat sangat penting dalam membantu menyelamatkan masyarakat dari narkoba. 

“Ini merupakan upaya pencegahan. Intinya, harapan saya kepada bandar dan pengedar narkoba, bertobatlah,” demikian Jaya.

Baca juga: Petani Gunung Mas didorong optimalkan pemanfaatan Kartu Tani

Baca juga: Legislator yakinkan masyarakat semua sekolah di Gumas berkualitas

Baca juga: Legislator Gumas berharap sosialisasi sepeda listrik dilakukan masif