DPRD Kalteng: Bangun jembatan timbang dan jalan khusus PBS

id bangun jembatan timbang, bangun jalan khusus PBS, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, HM Sriosako, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimanta

DPRD Kalteng: Bangun jembatan timbang dan jalan khusus PBS

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Sriosako saat diwawancarai sejumlah wartawan di Palangka Raya, Selasa (21/6/2022). ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah HM Sriosako menyarankan kepada pemerintah agar membangun jembatan timbang di sejumlah titik di provinsi ini, sebagai upaya mencegah kendaraan yang melintas di daerah ini melebihi kapasitas atau ketentuan 8 ton.

Jalur khusus kendaraan pengangkut hasil produksi milik Perusahaan besar swasta (PBS) di sektor pertambangan dan kehutanan serta perkebunan juga perlu dibangun, kata Sriosako di Palangka Raya, Selasa.

"Membangun jembatan timbang dan jalur khusus PBS ini sebagai upaya meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan di provinsi ini," ucapnya.

Meski begitu, dirinya tetap mengingatkan bahwa untuk membangun infrastruktur jalur khusus PBS, sebaiknya tidak menggunakan anggaran pemerintah melainkan swasta. Di mana PBS semua sektor yang ada di provinsi ini saling bekerjasama untuk membangunnya.

Sriosako mengatakan dalam peraturan daerah (perda) Kalteng Nomor 7  Tahun 2012, PBS yang beroperasi di provinsi ini berkewajiban untuk membuat jalur khusus.

"Jadi, kami minta PBS mulai memikirkan pembuatan jalan khusus itu, agar ke depan tidak lagi melalui jalan umum," kata dia.

Baca juga: Banyak masyarakat di Kalteng kurang paham mekanisme program TORA

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengaku, sering mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa sekarang ini semakin banyak jalan yang mengalami kerusakan.

Dia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, terus melakukan upaya perbaikan. Dinas Perhubungan provinsi hingga kabupaten/kota juga melakukan upaya pengaturan arus lalu lintas, karena terjadi kemacetan atau antrian yang cukup panjang di ruas jalan yang rusak.

"Dinas terkait bagaimana pun agar tetap melakukan perbaikan ataupun peningkatan jalan yang rusak, agar tetap bisa fungsional, aktivitas masyarakat juga bisa tetap berjalan lancar," demikian Sriosako.

Baca juga: Optimalkan BLK dan SMK di Kalteng dalam mendukung food estate

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemda awasi pelaksanaan reklamasi dan reboisasi hutan