Selama 6 bulan, polisi tangkap 16 WNA terlibat kasus narkoba di Bali
Denpasar (ANTARA) - Dalam kurun waktu enam bulan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap 16 orang warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus narkoba.
Selain menangkap 16 WNA tersebut, polisi di Bali juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Jumat, mengatakan sejak bulan Januari hingga Juni 2022, Polda Bali telah mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 39 kilogram senilai Rp56 miliar.
Ketut Suardana mengatakan data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Bali tergolong cukup tinggi.
"Bali sebagai salah satu destinasi favorit peserta dunia tentunya turut menjadi sasaran dalam peredaran gelap narkoba internasional pada tahun 2022," kata Ketut Suardana.
Suardana menyatakan ada upaya pihak asing untuk mengganggu ketertiban di Indonesia.
"Ini juga mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini bukan hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bahwa ada upaya-upaya asing untuk melemahkan bangsa ini," kata Suardana, di Mapolda Bali, Denpasar.
Ia menilai apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kehilangan generasi berkualitas pada bangsa Indonesia.
Suardana mengapresiasi tindakan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamine, ganja, kokain, MDMA dan metilfenidat di halaman Mapolda Bali.
Suardana menyatakan berkat usaha pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Bali, Polda Bali telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 350.000 orang generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.
Atas prestasi itu, Suardana menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polda Bali atas dedikasi dan kerja selama ini.
Suardana berharap dengan adanya upaya pengungkapan kasus peredaran narkoba tidak membuat satuan reserse narkoba berpuas diri, melainkan terus meningkatkan motivasi dalam memberantas narkotika.
Suardana juga meminta kerja sama semua pihak untuk melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Bali.
"Saya mengajak seluruh pihak yang hadir pada kesempatan ini untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif menyadarkan masyarakat agar terbebas dari bahaya narkoba," kata Wakapolda Suardana pula.
Selain menangkap 16 WNA tersebut, polisi di Bali juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Jumat, mengatakan sejak bulan Januari hingga Juni 2022, Polda Bali telah mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 39 kilogram senilai Rp56 miliar.
Ketut Suardana mengatakan data tersebut menunjukkan peredaran narkoba di Bali tergolong cukup tinggi.
"Bali sebagai salah satu destinasi favorit peserta dunia tentunya turut menjadi sasaran dalam peredaran gelap narkoba internasional pada tahun 2022," kata Ketut Suardana.
Suardana menyatakan ada upaya pihak asing untuk mengganggu ketertiban di Indonesia.
"Ini juga mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini bukan hanya berorientasi pada kepentingan komersial semata, namun perlu kita sadari bahwa ada upaya-upaya asing untuk melemahkan bangsa ini," kata Suardana, di Mapolda Bali, Denpasar.
Ia menilai apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kehilangan generasi berkualitas pada bangsa Indonesia.
Suardana mengapresiasi tindakan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu atau metamfetamine, ganja, kokain, MDMA dan metilfenidat di halaman Mapolda Bali.
Suardana menyatakan berkat usaha pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Bali, Polda Bali telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 350.000 orang generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.
Atas prestasi itu, Suardana menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polda Bali atas dedikasi dan kerja selama ini.
Suardana berharap dengan adanya upaya pengungkapan kasus peredaran narkoba tidak membuat satuan reserse narkoba berpuas diri, melainkan terus meningkatkan motivasi dalam memberantas narkotika.
Suardana juga meminta kerja sama semua pihak untuk melakukan langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Bali.
"Saya mengajak seluruh pihak yang hadir pada kesempatan ini untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif menyadarkan masyarakat agar terbebas dari bahaya narkoba," kata Wakapolda Suardana pula.