Dinas Pertanian Palangka Raya targetkan vaksinasi PMK 500 sapi selesai Rabu
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan 500 sapi milik peternak lokal akan selesai divaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) pekan depan.
"Sesuai arahan dan target yang ditetapkan, sampai Rabu nanti, kami harus menyelesaikan vaksinasi PMK terhadap 500 sapi milik para peternak," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Minggu.
Dia menerangkan, suntikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK itu dilakukan terhadap sapi-sapi di wilayah "Kota Cantik" itu dilakukan terhadap hewan yang dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Pada prinsipnya, vaksinasi PMK ini seperti vaksin COVID-19, yakni disuntikkan pada yang sehat. Jeda waktu penyuntikan pada setiap sapi yakni empat bulan dari sosis satu ke dosis dua. Kemudian enam bulan dari dosis kedua ke dosis ketiga," katanya.
Sumardi mengungkapkan, penyuntikan vaksin PMK ini telah dilakukan terhadap sapi milik peternak lokal di Palangka Raya sejak beberapa hari lalu. Setidaknya sudah ada 191 sapi yang divaksinasi.
Penyuntikan vaksin ini diprioritaskan untuk sapi milik peternak dan bukan sapi yang digunakan untuk kurban tahun ini. Vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran PMK di kandang-kandang milik warga.
Baca juga: All New Ertiga Hybrid siap bersaing di Palangka Raya, berikut daftar harganya
"Untuk penambahan vaksin PMK, kita hanya menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Yang jelas jika vaksin tersedia, kami akan langsung bergerak," katanya.
Sementara itu, sampai 24 Juni lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya telah mencatat 48 kasus sapi terjangkit PMK.
Dari seluruh kasus sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku itu, 25 sapi masih sakit dan dalam perawatan, 19 sapi dinyatakan sembuh dan empat sisanya dipotong paksa.
"Kasus sapi terjangkit PMK ini hanya terjadi di kandang milik peternak yang mendatangkan sapi dari luar daerah untuk keperluan hewan kurban. Sementara untuk peternak lokal, sampai saat ini kondisi sapi masih aman," katanya.
Saat ini, Dinas Pertanian Palangka Raya juga terus melakukan pengawasan terhadap sapi milik para peternak guna meminimalkan potensi penyebaran PMK. Sementara terkait penggantian biaya sapi yang mati karena PMK, dia mengatakan belum menerima arahan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya catat 48 kasus sapi PMK
Baca juga: Palangka Raya terapkan Sistem Informasi Komunikasi dan Asistensi Pimpinan daring
Baca juga: Calon ketua dan anggota exco Asprov PSSI Kalteng mengundurkan diri
"Sesuai arahan dan target yang ditetapkan, sampai Rabu nanti, kami harus menyelesaikan vaksinasi PMK terhadap 500 sapi milik para peternak," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Minggu.
Dia menerangkan, suntikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK itu dilakukan terhadap sapi-sapi di wilayah "Kota Cantik" itu dilakukan terhadap hewan yang dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Pada prinsipnya, vaksinasi PMK ini seperti vaksin COVID-19, yakni disuntikkan pada yang sehat. Jeda waktu penyuntikan pada setiap sapi yakni empat bulan dari sosis satu ke dosis dua. Kemudian enam bulan dari dosis kedua ke dosis ketiga," katanya.
Sumardi mengungkapkan, penyuntikan vaksin PMK ini telah dilakukan terhadap sapi milik peternak lokal di Palangka Raya sejak beberapa hari lalu. Setidaknya sudah ada 191 sapi yang divaksinasi.
Penyuntikan vaksin ini diprioritaskan untuk sapi milik peternak dan bukan sapi yang digunakan untuk kurban tahun ini. Vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran PMK di kandang-kandang milik warga.
Baca juga: All New Ertiga Hybrid siap bersaing di Palangka Raya, berikut daftar harganya
"Untuk penambahan vaksin PMK, kita hanya menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Yang jelas jika vaksin tersedia, kami akan langsung bergerak," katanya.
Sementara itu, sampai 24 Juni lalu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya telah mencatat 48 kasus sapi terjangkit PMK.
Dari seluruh kasus sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku itu, 25 sapi masih sakit dan dalam perawatan, 19 sapi dinyatakan sembuh dan empat sisanya dipotong paksa.
"Kasus sapi terjangkit PMK ini hanya terjadi di kandang milik peternak yang mendatangkan sapi dari luar daerah untuk keperluan hewan kurban. Sementara untuk peternak lokal, sampai saat ini kondisi sapi masih aman," katanya.
Saat ini, Dinas Pertanian Palangka Raya juga terus melakukan pengawasan terhadap sapi milik para peternak guna meminimalkan potensi penyebaran PMK. Sementara terkait penggantian biaya sapi yang mati karena PMK, dia mengatakan belum menerima arahan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya catat 48 kasus sapi PMK
Baca juga: Palangka Raya terapkan Sistem Informasi Komunikasi dan Asistensi Pimpinan daring
Baca juga: Calon ketua dan anggota exco Asprov PSSI Kalteng mengundurkan diri