Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah setempat segera memperbaiki ruas jalan di wilayah setempat yang saat ini mengalami kerusakan.
"Beberapa jalan umum yang perlu diperbaiki dan diprioritaskan yakni, Jalan Nyai Balau di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah," ucap juru bicara FGKB DPRD Gunung Mas, Espriadi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Dia menyebut, jalan yang berada di depan kantor Kelurahan Tewah tersebut merupakan akses lalu lintas pasar. Saat ini kondisi jalan Nyai Balau mengalami kerusakan yang parah.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah memperhatikan jalan penghubung dari Kuala Kurun Kecamatan Kurun menuju Desa Linau Kecamatan Rungan yang saat ini kondisinya juga mengalami kerusakan yang parah.
Jalan Kuala Kurun-Linau merupakan akses alternatif menuju Palangka Raya. Pemerintah diminta segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut karena jika dibiarkan maka akan berdampak buruk pada efektivitas lalu lintas perdagangan masyarakat sekitar.
Selanjutnya jalan penghubung antara Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu menuju Desa Tumbang Bahanei Kecamatan Rungan Barat yang saat ini mengalami kerusakan dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Ruas jalan itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Oleh sebab itu, FGKB DPRD Gunung Mas meminta pemerintah memberikan tindakan khusus dan merealisasikan perbaikan jalan rusak dalam prioritas anggaran tahun 2023 mendatang.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing mengatakan, untuk Jalan Nyai Balau di Kelurahan Tewah sudah ada penanganan pada tahun 2022.
"Penanganan dilakukan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum kabupaten melalui program pemeliharaan jalan dan saat ini sudah dalam pelaksanaan fisik, dengan nilai kontrak Rp640 juta," ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.
Baca juga: Empat indikator kunci utama di Gunung Mas berkembang baik
Untuk jalan penghubung Kuala Kurun – Linau statusnya adalah jalan provinsi yang mana pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng. Namun pemkab akan tetap terus berkoordinasi dengan pemprov agar ruas jalan tersebut menjadi salah satu yang diprioritaskan.
Sedangkan untuk jalan penghubung Kelurahan Tumbang Rahuyan menuju Desa Tumbang Bahanei, yakni ruas Bahanei – Simpang Jalan Sei Antai, karena keterbatasan anggaran pada tahun anggaran 2022 maka tidak ada penanganan.
"Untuk tahun anggaran 2023 akan diupayakan ada penanganan terhadap ruas jalan penghubung Kelurahan Tumbang Rahuyan-Tumbang Bahanei, sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," demikian Jaya.
Baca juga: Ini alasan SK PTT Gunung Mas dibuat per tiga bulan
Baca juga: Perangkat daerah di Gumas diminta berinovasi sesuai keadaan sosial budaya