Cianjur (ANTARA) - Tim gabungan Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Perhutani kembali menemukan ladang ganja di bagian timur Gunung Karuhun di Kecamatan Campaka sekaligus mengamankan puluhan batang tanaman ilegal ini.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Kamis, mengatakan hingga saat ini tim gabungan masih menyusuri hutan lindung untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja di gunung yang sangat disakralkan masyarakat sekitar, terutama yang dekat dengan Situs Meghalit Gunung Padang.
Sebelumnya, Polres Cianjur mengamankan ratusan batang ganja dari beberapa titik ladang di Gunung Karuhun di Kecamatan Campaka. Tanaman ganja sengaja ditanam pelaku di lahan milik Perhutani seluas 10 hektare yang lokasinya jarang dilalui warga atau petugas.
"Tim gabungan berhasil menemukan lagi dua lokasi ladang ganja. Tanaman itu berusia 2 bulan, sama dengan penemuan ladang ganja sebelumnya. Letaknya cukup jauh dari 10 hektare ladang ganja di gunung sama yang ditemukan sebelumnya," katanya.
Namun di kedua titik ladang baru yang ditemukan, petugas hanya menemukan sekitar 30 batang ganja yang ditanam. Petugas langsung mencabut untuk diamankan ke Mapolres Cianjur. Penyisiran masih dilakukan di atas lahan milik Perhutani yang memiliki luas 1.700 hektare itu.
Pihaknya tidak menentukan hingga berapa lama penyisiran akan dilakukan, namun pihaknya bersama Perhutani akan memastikan lokasi Gunung Karuhun bebas dari tanaman ganja dan masyarakat juga diimbau untuk sama-sama melakukan pengawasan dan segera melapor jika mendapati kegiatan mencurigakan.
"Kami pastikan penyisiran akan terus dilakukan meski medan yang ditempuh sulit dilalui dan kami pastikan gunung yang disakralkan masyarakat Cianjur itu bebas dari tanaman ganja," katanya.
Terkait pelaku pemilik ladang ganja lebih dari 10 hektare di lahan milik Perhutani Cianjur itu, masih dalam pengejaran petugas. Pihaknya sudah mengantongi identitasnya dan segera menangkap pelaku.
Berita Terkait
BNN RI tak setuju legalisasi ganja untuk Kesehatan atau medis
Jumat, 18 Oktober 2024 19:02 Wib
Polisi ungkap tiga hektare ladang ganja di Aceh
Jumat, 6 September 2024 17:42 Wib
Polisi ungkap peredaran 10 kilogram ganja di Sumbar
Jumat, 9 Agustus 2024 19:59 Wib
Dua pria pembawa ganja 30 kg diancam penjara maksimal 20 tahun
Sabtu, 20 Juli 2024 23:32 Wib
Tiga pengedar ganja 78 kg di Medan divonis penjara seumur hidup
Rabu, 5 Juni 2024 13:39 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran ganja 23 kilogram di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 22:47 Wib
Pesan 8 ons ganja dari Medan, dua pria di Palangka Raya diamankan BNNP Kalteng
Rabu, 15 Mei 2024 14:54 Wib
Konsumsi ganja bisa gandakan risiko episode psikotik pada remaja
Rabu, 15 Mei 2024 9:21 Wib