Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengoptimalkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Seluruh anggota dewan turun untuk menyerap aspirasi sekaligus memantau perkembangan pelaksanaan program pembangunan di daerah pemilihan masing-masing," kata Ketua DPRD, Rinie di Sampit, Jumat.
Sebanyak 40 anggota DPRD melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing. Kotawaringin Timur yang terdiri 17 kecamatan, dibagi menjadi lima daerah pemilihan.
Reses periode kali ini dilaksanakan pada 11 sampai 16 Juli. Rinie reses di daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau.
Anggota dewan turun langsung memantau perkembangan pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Para legislator juga bertemu dengan aparat kecamatan, kelurahan, desa dan masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Selama masa reses, Rinie bersama anggota dewan lainnya berkunjung dari desa ke desa untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses menjadi momen bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah melalui DPRD.
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan seluruh perangkat daerah sukseskan Smart City
Berbagai temuan dan aspirasi di lapangan menjadi bahan bagi legislator untuk dibahas dan diperjuangkan dengan eksekutif. Ini merupakan upaya legislatif untuk memperjuangkan aspirasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Rencananya Senin (18/7) akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian reses. Respons masyarakat bagus dan banyak aspirasi yang disampaikan," kata Rinie.
Sejauh ini, usulan yang banyak disampaikan masyarakat masih terkait infrastruktur. Ini menjadi perhatian serius karena infrastruktur memang sangat dibutuhkan dan berkaitan dengan perekonomian masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti fasilitas kesehatan yang terganggu pelayanannya lantaran pegawainya banyak yang tidak lulus seleksi tahap pertama tenaga kontrak. Rinie berharap ini segera dicarikan solusinya agar pelayanan bisa segera kembali normal.
DPRD berharap hasil reses yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna, ditindaklanjuti oleh eksekutif. Hasil reses merupakan aspirasi murni dari masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan kasus stunting turun menjadi 15 persen
Baca juga: PKBI jembatani kelompok marginal di Kotim mendapatkan hak
Baca juga: Bupati Kotim dukung pendirian SMA Taruna Bhayangkara