DPRD Kotim setujui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Perpustakaan
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyetujui dua rancangan peraturan daerah yaitu tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Penyelenggaraan Perpustakaan, menjadi peraturan daerah.
"Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga pembahasan dua rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan hari ini kita setujui bersama. Mudah-mudahan proses selanjutnya juga berjalan lancar," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, telah melalui pembahasan bersama oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak eksekutif.
Sebelumnya, berbagai masukan disampaikan tujuh fraksi di DPRD dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Selanjutnya diambil persetujuan bersama untuk memproses kedua raperda itu menjadi peraturan daerah.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dinilai sangat penting dalam upaya mencegah dampak buruk terhadap lingkungan akibat limbah air domestik. Peraturan daerah diperlukan untuk mengatur serta menjadi acuan sehingga dampak-dampak buruk bisa dihindari.
Baca juga: DPRD Kotim ajukan Raperda Inisiatif Keolahragaan dan Bantuan Pendidikan
Sementara itu Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diperlukan sebagai acuan dalam pengembangan perpustakaan di daerah ini. Pengembangan perpustakaan dinilai memerlukan dukungan dalam bentuk regulasi, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah.
Selanjutnya, dua peraturan daerah tersebut diserahkan kepada bupati untuk kemudian dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi. Diharapkan tidak ada kendala sehingga kedua peraturan daerah tersebut bisa diterapkan.
"Kita semua berharap semoga dua peraturan daerah ini membawa manfaat bagi masyarakat di daerah kita. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak," demikian Rinie.
Sementara itu Wakil Bupati Irawati menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya Bapemperda yang telah membahas dua peraturan daerah tersebut. Dia juga berharap dua peraturan daerah itu bisa dioptimalkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan DPRD dalam hal ini. Semoga sinergi dan hubungan yang harmonis ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," demikian Irawati.
Baca juga: Bapemperda Kotim rampungkan Raperda Air Limbah dan Raperda Perpustakaan
Baca juga: DPRD Kotim dukung penuh ketegasan bupati tangani jalan lingkar selatan
Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik
"Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga pembahasan dua rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan hari ini kita setujui bersama. Mudah-mudahan proses selanjutnya juga berjalan lancar," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, telah melalui pembahasan bersama oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak eksekutif.
Sebelumnya, berbagai masukan disampaikan tujuh fraksi di DPRD dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Selanjutnya diambil persetujuan bersama untuk memproses kedua raperda itu menjadi peraturan daerah.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dinilai sangat penting dalam upaya mencegah dampak buruk terhadap lingkungan akibat limbah air domestik. Peraturan daerah diperlukan untuk mengatur serta menjadi acuan sehingga dampak-dampak buruk bisa dihindari.
Baca juga: DPRD Kotim ajukan Raperda Inisiatif Keolahragaan dan Bantuan Pendidikan
Sementara itu Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diperlukan sebagai acuan dalam pengembangan perpustakaan di daerah ini. Pengembangan perpustakaan dinilai memerlukan dukungan dalam bentuk regulasi, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah.
Selanjutnya, dua peraturan daerah tersebut diserahkan kepada bupati untuk kemudian dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi. Diharapkan tidak ada kendala sehingga kedua peraturan daerah tersebut bisa diterapkan.
"Kita semua berharap semoga dua peraturan daerah ini membawa manfaat bagi masyarakat di daerah kita. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak," demikian Rinie.
Sementara itu Wakil Bupati Irawati menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya Bapemperda yang telah membahas dua peraturan daerah tersebut. Dia juga berharap dua peraturan daerah itu bisa dioptimalkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan DPRD dalam hal ini. Semoga sinergi dan hubungan yang harmonis ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," demikian Irawati.
Baca juga: Bapemperda Kotim rampungkan Raperda Air Limbah dan Raperda Perpustakaan
Baca juga: DPRD Kotim dukung penuh ketegasan bupati tangani jalan lingkar selatan
Baca juga: Serahkan rancangan KUA-PPAS, Bupati Kotim optimistis perekonomian terus membaik