BPJS Kesehatan selesaikan kompensasi penyesuaian Silpa kapitasi puskesmas
Buntok (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh telah menyelesaikan kompensasi penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) kapitasi puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersamaan dengan pembayaran kapitasi Juli 2022.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Istiari Hardini mengungkapkan kompensasi penyesuaian Silpa tersebut diperhitungkan berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan yang dilakukan 29 Maret di Buntok.
“Penyelesaian kompensasi penyesuaian Silpa ini dilakukan setelah adanya rekonsiliasi Silpa kapitasi Januari hingga Maret 2022 dan didasari surat penyampaian Silpa oleh pemkab Barito Selatan kepada BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh pada Desember 2021 yang kemudian direvisi berdasarkan surat penyampaian revisi Silpa yang disampaikan pada Maret 2022," ungkap Istiari di Buntok, Selasa.
Dari 12 Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan, Istiari menyebut ada delapan puskesmas yang kompensasi Silpa kapitasinya untuk Januari hingga Maret 2022 dikembalikan oleh BPJS Kesehatan antara lain Puskesmas Sababilah, Puskesmas Kalahien, Puskesmas Tabak Kanilan, Puskesmas Patas, Puskesmas Bangkuang, Puskemas Pendang, Puskesmas Jenamas dan Puskesmas Buntok. Sedangkan empat puskesmas lainnya, pembayaran kapitasinya masih memperhitungkan dana Silpa.
Selain itu, dirinya juga telah memastikan penyelesaian kompensasi Silpa kapitasi ini telah dikomunikasikan kepada pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Muara Teweh gelar senam dan skrining riwayat kesehatan
“Kita juga sudah komunikasikan terkait dengan penyelesaian kompensasi Silpa kapitasi ini melalui surat resmi kepada pemerintah daerah sehingga pengembalian kompensasi Silpa Kapitasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan kita ucapkan terima kasih atas koordinasi yang telah terjalin dengan harapan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Istiari.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Barito Selatan Susanti juga telah mengonfirmasi pengembalian kompensasi Silpa kapitasi tersebut telah diterima dan sesuai dengan hasil rekonsiliasi sebelumnya.
“Kami telah menerima surat resmi dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh untuk pemberitahuan penyelesaian pengembalian kompensasi Silpa kapitasi tersebut dan telah kami cek untuk angkanya sudah sesuai, jadi sudah clear,” jelas Susanti.
Baca juga: Warga Puruk Cahu ini terbantu program JKN pengobatan Thalassemia anaknya
Baca juga: Program JKN permudah akses layanan kesehatan bagi peserta
Baca juga: BPJS Kesehatan beri pemahaman aplikasi SIPP kepada petugas FKTP
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Istiari Hardini mengungkapkan kompensasi penyesuaian Silpa tersebut diperhitungkan berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan yang dilakukan 29 Maret di Buntok.
“Penyelesaian kompensasi penyesuaian Silpa ini dilakukan setelah adanya rekonsiliasi Silpa kapitasi Januari hingga Maret 2022 dan didasari surat penyampaian Silpa oleh pemkab Barito Selatan kepada BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh pada Desember 2021 yang kemudian direvisi berdasarkan surat penyampaian revisi Silpa yang disampaikan pada Maret 2022," ungkap Istiari di Buntok, Selasa.
Dari 12 Puskesmas se-Kabupaten Barito Selatan, Istiari menyebut ada delapan puskesmas yang kompensasi Silpa kapitasinya untuk Januari hingga Maret 2022 dikembalikan oleh BPJS Kesehatan antara lain Puskesmas Sababilah, Puskesmas Kalahien, Puskesmas Tabak Kanilan, Puskesmas Patas, Puskesmas Bangkuang, Puskemas Pendang, Puskesmas Jenamas dan Puskesmas Buntok. Sedangkan empat puskesmas lainnya, pembayaran kapitasinya masih memperhitungkan dana Silpa.
Selain itu, dirinya juga telah memastikan penyelesaian kompensasi Silpa kapitasi ini telah dikomunikasikan kepada pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Muara Teweh gelar senam dan skrining riwayat kesehatan
“Kita juga sudah komunikasikan terkait dengan penyelesaian kompensasi Silpa kapitasi ini melalui surat resmi kepada pemerintah daerah sehingga pengembalian kompensasi Silpa Kapitasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan kita ucapkan terima kasih atas koordinasi yang telah terjalin dengan harapan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Istiari.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Barito Selatan Susanti juga telah mengonfirmasi pengembalian kompensasi Silpa kapitasi tersebut telah diterima dan sesuai dengan hasil rekonsiliasi sebelumnya.
“Kami telah menerima surat resmi dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh untuk pemberitahuan penyelesaian pengembalian kompensasi Silpa kapitasi tersebut dan telah kami cek untuk angkanya sudah sesuai, jadi sudah clear,” jelas Susanti.
Baca juga: Warga Puruk Cahu ini terbantu program JKN pengobatan Thalassemia anaknya
Baca juga: Program JKN permudah akses layanan kesehatan bagi peserta
Baca juga: BPJS Kesehatan beri pemahaman aplikasi SIPP kepada petugas FKTP