Jakarta (ANTARA) - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman biji kokain dari dalam negeri ke luar negeri.
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya juga menangkap satu orang tersangka.
"Betul, kita sudah tangkap satu tersangka, dia yang ngirim," kata Danang Setiyo Pambudi di Jakarta, Kamis.
Danang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Bea Cukai yang mencurigai adanya benda ekspor mencurigakan.
Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut. Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku kerap mengekspor paket biji kokain ke luar negeri.
Danang mengatakan bahwa tersangka tercatat sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya tersebut.
"Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi. Jadi total sudah kirim empat paket," ujar Danang.
Danang mengatakan pihaknya juga sempat menggeledah kediaman tersangka di kawasan Bandung, Jawa Barat, dan menemukan sebuah pohon.
"Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana," kata Danang.
Namun Danang enggan membeberkan lebih detail terkait kasus ini. Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya segera merilis kasus tersebut.
Berita Terkait
Yoo Ah In dinyatakan positif gunakan kokain dan ketamin
Kamis, 2 Maret 2023 13:30 Wib
Polisi selidiki dugaan kepemilikan kokain WNA India di Bali
Jumat, 24 Februari 2023 22:09 Wib
43 kilogram kokain ditemukan di Anambas Kepulauan Riau
Kamis, 7 Juli 2022 15:22 Wib
Sebanyak 36 kilogram kokain terampar di Pantai Tunjuk Kepri
Sabtu, 2 Juli 2022 21:34 Wib
Polisi tangkap turis asal Italia diduga miliki kokain senilai Rp400 juta
Senin, 24 Mei 2021 23:32 Wib
Polda Bali tangkap warga Spanyol miliki kokain dan ekstasi
Rabu, 9 September 2020 19:35 Wib
Warga Peru divonis 10 tahun penjara karena miliki 4 kg kokain
Selasa, 25 Juni 2019 19:00 Wib
Hasil tes urine Ivan Gunawan
Kamis, 17 Januari 2019 14:49 Wib