Bupati Bartim minta penertiban penjual miras di atas lima persen

id Pemkab bartim, penertiban miras, miras lima persen, minuman keras, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, tamiang layang, barito timur

Bupati Bartim minta penertiban penjual miras di atas lima persen

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Tamiang Layang (ANTARA) -

Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY mebas meminta kepolisian setempat menertibkan toko atau kios menjual minuman keras (miras) di atas lima persen.
"Toko atau kios yang memiliki izin hanya diperbolehkan menjual minuman keras dengan alkohol berkadar lima persen saja atau hanya bir saja,” kata Ampera di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, toko atau kios yang menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen maka bisa disebut ilegal, hingga dapat diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ampera mengaku geram melihat ada pemuda-pemudi Barito Timur yang mengonsumsi minuman keras atau mabuk, hingga membuat keributan bahkan tindak pidana.
Dia juga mengaku sering menjumpai beraneka botol bekas minuman keras di pinggir jalan saat berkunjung ke Taman Nansarunai, dan beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda.

Baca juga: Sekda Bartim: Jambore Nasional jadi sarana pendidikan berkarakter

Banyaknya botol bekas minuman keras menjadi fakta dan bukti bahwa siapa saja bisa mengonsumsi minuman keras di berbagai tempat.
“Botol bekas minuman keras itu mengisyaratkan bahwa kadar alkohol yang terkandung di atas lima persen. Sementara izin yang dikeluarkan hanya lima persen saja,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito Timur itu meminta supaya kepolisian menindak tegas toko penjual minuman keras yang tetap 'membandel' menjual berkadar di atas lima persen secara bebas.
“Saya berharap masyarakat kita bersama-sama bisa ikut mengawasi penjualan minuman keras ini agar tidak dilakukan dengan bebas,” kata Ampera.
Dia mengaku khawatir melihat kondisi penjualan minuman keras di atas lima persen secara bebas. Ampera berharap generasi muda kedepannya di Barito Timur tidak terjerumus pada miras. Terlebih jika dibiarkan bebas bisa mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca juga: Perputaran uang Expo Bartim 2022 capai Rp2,4 miliar

Baca juga: Bartim targetkan penyuplaian produk pertanian ke IKN

Baca juga: Kodim 1012 Buntok bantu tingkatkan ketahanan pangan di Bartim