Cegah tumpang tindih data, DTPHP Kalteng mulai laksanakan penandaan ternak

id Pemprov kalteng, tphp kalteng, peternakan kalteng, pendataan ternak kalteng, penandaan ternak kalteng, pasca vaksinasi pmk, penyakit mulut dan kuku, p

Cegah tumpang tindih data, DTPHP Kalteng mulai laksanakan penandaan ternak

Pendataan dan penandaan ternak perdana oleh DTPHP Kalteng di salah satu peternakan di Palangka Raya, Kamis, (11/8/2022). ANTARA/Ho-DTPHP Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah mulai melaksanakan pendataan maupun penandaan ternak yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

"Kegiatan ini mulai kami laksanakan kemarin, dan perdana pendataan maupun penandaan dilaksanakan di salah satu peternakan sapi di Kota Palangka Raya," kata Kepala DTPHP Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Jumat.

Melalui pendataan dan penandaan ini, pemerintah berupaya mencegah terjadinya tumpang tindih maupun kesimpangsiuran data hewan ternak yang ada di Kalteng.

Riza menyampaikan, hewan yang didata ini ditandai menggunakan tanda pengenal atau identitas berupa 'eartag secure qr barcode' sehingga akan terhubung secara digital.

"Setelah hewan ternak diberikan tanda pengenal atau identitas ini, maka pergerakannya akan terbaca serta dapat dipantau karena telah masuk ke dalam sistem secara digital," terangnya.

Baca juga: DTPHP bantu petani Kalteng kembangkan budi daya bawang merah

Selain bertujuan untuk tersedianya data yang akurat karena dapat diakses melalui sistem yang telah tersedia, kegiatan ini juga dilakukan sekaligus untuk pendataan hewan ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dia mengatakan, utamanya untuk ternak yang telah divaksin dapat teridentifikasi dengan baik serta bisa diakses oleh siapa pun menggunakan aplikasi yang tersedia dan bisa diakses melalui android.

"Pemasangan eartag ini pemerintah lakukan, agar memudahkan pencatatan dan pendataan, maupun seleksi dalam tata laksana pemeliharaannya. Bahkan dalam pendataan ini, juga tercatat kepemilikan hewan ternak tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Riza menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan hewan ternak seperti sapi dan kerbau. Barulah ke depannya dilanjutkan pendataan dan penandaan terhadap ternak lain, seperti kambing dan lainnya.

Eartag yang telah pihaknya terima saat ini dan secara bertahap mulai dipasangkan kepada hewan ternak. Jumlah eartag awal sebanyak 500 unit yang dikirimkan oleh pemerintah pusat. Pada tahap awal pemasangan eartag di Kota Palangka Raya sebanyak 150 unit dan telah terpasang pada sebanyak 26 ekor ternak.

"Total untuk Kalimantan Tengah rencananya akan mendapatkan bantuan sekitar 101.309 unit eartag yang dikirim bertahap oleh pemerintah pusat," jelas Riza.

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng tandatangani KUA PPAS APBD tahun 2023

Baca juga: H-10 arena UCI MTB Eliminator World CUP 2022 akan disterilkan

Baca juga: 'Gowes Pendidikan' serentak se-Kalteng dukung suksesnya kejuaraan dunia sepeda