Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah membantu para petani di sejumlah kabupaten untuk mengembangkan budi daya tanaman bawang merah.
"Pada 2022 ini kami menyalurkan bantuan benih bawang merah berupa umbi untuk dibudidayakan petani di dua kabupaten, bersumber dari APBD Provinsi Kalteng," kata Kepala DTPHP Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, para petani yang menerima bantuan benih untuk pengembangan budi daya ini yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta Lamandau. Untuk Kotawaringin Timur sebanyak 1.500 kilogram dan di Lamandau sebanyak 3.000 kilogram.
Pemberian bantuan ini diharapkan mampu memacu pengembangan budi daya tanaman bawang merah di Kalteng. Namun tentunya pemberian bantuan ini lebih kepada bersifat stimulan kepada para petani.
Kepala Bidang Tanaman Hortikultura DTPHP Kalteng Sri Damayanti menambahkan, selain bantuan benih bawang merah yang bersumber dari APBD provinsi, juga ada bantuan benih yang berasal dari pemerintah pusat.
"Adapun bantuan benih bawang merah dari pusat ini berupa biji dan bukan umbi, yang diperuntukkan bagi para petani di Kabupaten Pulang Pisau dengan luasan sekitar 40 hektare," terangnya.
Dia mengakui, pengembangan budi daya bawang merah oleh petani di Kalteng masih memerlukan dorongan, mengingat pembudidayaan tidak mudah karena membutuhkan perawatan yang ekstra hingga menyesuaikan kondisi lingkungan atau musim.