Legislator Kotim: Janggal jika petugas SPBU tidak bisa mengenali pelangsir
Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto meminta Pertamina bertindak tegas terhadap SPBU yang membiarkan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) karena sangat janggal jika sampai petugas SPBU tidak bisa mengenali pelangsir.
"Kira-kira petugas SPBU pasti mengenali sopir yang setiap hari mengisi BBM bersubsidi dengan jumlah yang sangat banyak, sehingga seharusnya sudah bisa menyimpulkan apakah itu pelangsir atau memang pengguna," kata Dadang di Sampit, Rabu.
Pendapat itu juga disampaikan Dadang saat DPRD menerima aksi damai perwakilan ratusan sopir yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (23/8) kemarin.
Menurut Dadang, penyelewengan BBM bersubsidi sudah menjadi rahasia umum dan masyarakat menilai praktik itu sangat jelas terlihat dengan banyaknya antrean di SPBU. Sayangnya, hal itu tidak bisa diungkap oleh aparat penegak hukum sehingga terus terjadi.
Di sisi lain, Dadang menilai pihak SPBU juga harus bertanggung jawab. Menurutnya, sangat janggal jika sampai petugas SPBU tidak bisa mengenali atau tidak curiga dengan sopir dan armada yang setiap hari antre untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
"Makanya saya berpikir situasi saat ini terjadi karena memang dibiarkan di dalam SPBU. Tidak mungkin petugas yang mengisi BBM tersebut tidak tahu bahwa itu pelangsir. Tidak mungkin itu. Mereka pasti tahu. Setidaknya, curiga kenapa yang kemarin mengisi BBM, hari ini mengisi lagi," timpal Dadang.
Wakil Ketua Komisi III ini menilai, hal yang perlu diwaspadai yaitu jangan sampai ada "perselingkuhan" antara pelangsir dengan oknum di SPBU. Jangan pula terjadi kongkalikong antara pengelola SPBU dengan Pertamina selaku pihak yang mengawasi.
Baca juga: Legislator Kotim usulkan pembentukan tim khusus pengawasan BBM bersubsidi
Dadang menekankan agar Pertamina mengintensifkan fungsi pengawasannya terhadap SPBU. Pertamina harus tegas dan tidak ragu menggunakan kewenangannya dalam memberikan sanksi.
"Ketika terjadi pelanggaran dalam SPBU maka Pertamina lah selaku pihak yang akan memberi sanksi kepada SPBU yang mereka bina. Kami apresiasi Pertamina telah memberi sanksi kepada SPBU yang melakukan pelanggaran. Kami harap itu terus dilakukan," ujar Dadang.
Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Tengah, Hutama Yoga Wisesa saat di DPRD Kotawaringin Timur mengatakan, selama empat bulan dia bertugas di provinsi ini, sudah ada tujuh SPBU yang ditindak dengan dihentikan pasokan BBM bersubsidinya karena terbukti melanggar aturan.
Hasil penelusuran pihaknya selama ini, tidak dipungkiri ada pihak tertentu di luar SPBU yang diduga mengatur antrean. Namun hal itu bukan kewenangan Pertamina. Pernah ada SPBU yang pernah tidak melayani orang yang diduga pelangsir, namun malah pihak SPBU yang diserang.
Untuk itulah Pertamina berharap sinergitas dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi karena kewenangan Pertamina hanya di areal SPBU. Pertamina selalu siap terbuka untuk langkah bersama mengatasi masalah ini.
"Pengawasan ini akan terus berjalan. Saya terus mengumpulkan bukti karena memang tidak bisa langsung selesai. Tetapi itu niat saya di Pertamina supaya SPBU semakin semakin lebih baik dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Makanya saya mendorong pengawasan dilakukan bersama-sama," demikian Wisesa.
Baca juga: Pertamina beri sanksi tujuh SPBU di Kalteng
Baca juga: Pekan Raya Sampit wadahi tingginya antusiasme pelaku UMKM
Baca juga: Forum Puspa Kotim diminta bantu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
"Kira-kira petugas SPBU pasti mengenali sopir yang setiap hari mengisi BBM bersubsidi dengan jumlah yang sangat banyak, sehingga seharusnya sudah bisa menyimpulkan apakah itu pelangsir atau memang pengguna," kata Dadang di Sampit, Rabu.
Pendapat itu juga disampaikan Dadang saat DPRD menerima aksi damai perwakilan ratusan sopir yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalimantan Tengah di ruang rapat paripurna setempat, Selasa (23/8) kemarin.
Menurut Dadang, penyelewengan BBM bersubsidi sudah menjadi rahasia umum dan masyarakat menilai praktik itu sangat jelas terlihat dengan banyaknya antrean di SPBU. Sayangnya, hal itu tidak bisa diungkap oleh aparat penegak hukum sehingga terus terjadi.
Di sisi lain, Dadang menilai pihak SPBU juga harus bertanggung jawab. Menurutnya, sangat janggal jika sampai petugas SPBU tidak bisa mengenali atau tidak curiga dengan sopir dan armada yang setiap hari antre untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
"Makanya saya berpikir situasi saat ini terjadi karena memang dibiarkan di dalam SPBU. Tidak mungkin petugas yang mengisi BBM tersebut tidak tahu bahwa itu pelangsir. Tidak mungkin itu. Mereka pasti tahu. Setidaknya, curiga kenapa yang kemarin mengisi BBM, hari ini mengisi lagi," timpal Dadang.
Wakil Ketua Komisi III ini menilai, hal yang perlu diwaspadai yaitu jangan sampai ada "perselingkuhan" antara pelangsir dengan oknum di SPBU. Jangan pula terjadi kongkalikong antara pengelola SPBU dengan Pertamina selaku pihak yang mengawasi.
Baca juga: Legislator Kotim usulkan pembentukan tim khusus pengawasan BBM bersubsidi
Dadang menekankan agar Pertamina mengintensifkan fungsi pengawasannya terhadap SPBU. Pertamina harus tegas dan tidak ragu menggunakan kewenangannya dalam memberikan sanksi.
"Ketika terjadi pelanggaran dalam SPBU maka Pertamina lah selaku pihak yang akan memberi sanksi kepada SPBU yang mereka bina. Kami apresiasi Pertamina telah memberi sanksi kepada SPBU yang melakukan pelanggaran. Kami harap itu terus dilakukan," ujar Dadang.
Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Tengah, Hutama Yoga Wisesa saat di DPRD Kotawaringin Timur mengatakan, selama empat bulan dia bertugas di provinsi ini, sudah ada tujuh SPBU yang ditindak dengan dihentikan pasokan BBM bersubsidinya karena terbukti melanggar aturan.
Hasil penelusuran pihaknya selama ini, tidak dipungkiri ada pihak tertentu di luar SPBU yang diduga mengatur antrean. Namun hal itu bukan kewenangan Pertamina. Pernah ada SPBU yang pernah tidak melayani orang yang diduga pelangsir, namun malah pihak SPBU yang diserang.
Untuk itulah Pertamina berharap sinergitas dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi karena kewenangan Pertamina hanya di areal SPBU. Pertamina selalu siap terbuka untuk langkah bersama mengatasi masalah ini.
"Pengawasan ini akan terus berjalan. Saya terus mengumpulkan bukti karena memang tidak bisa langsung selesai. Tetapi itu niat saya di Pertamina supaya SPBU semakin semakin lebih baik dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Makanya saya mendorong pengawasan dilakukan bersama-sama," demikian Wisesa.
Baca juga: Pertamina beri sanksi tujuh SPBU di Kalteng
Baca juga: Pekan Raya Sampit wadahi tingginya antusiasme pelaku UMKM
Baca juga: Forum Puspa Kotim diminta bantu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak