Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan yang berkesinambungan yang sejalan dengan International Best Practice dalam program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
"Siklus pengawasan yang dilakukan OJK sudah dilakukan secara berkesinambungan terus menerus sejalan dengan International Best Practice,” ujar Kepala Grup Penanganan APU PPT OJK Dewi Fadjarsarie dalam webinar bertajuk Tren dan Tantangan Anti Money Laundering di Era Digital yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Dalam melakukan pengawasan, Dewi menjelaskan OJK melakukan upaya pengendalian dengan menghalangi pelaku kejahatan dan asosiasinya untuk melakukan atau mengendalikan fungsi manajemen di dalam Sistem Jasa Keuangan (SJK).
"OJK memastikan penyedia jasa keuangan telah melakukan pengawasan terhadap manajemen perusahaan secara keseluruhan," ujar Dewi.
Selain itu, OJK akan mengidentifikasi dan memahami terlebih dahulu risiko yang ada pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang terindikasi ditemukan.
Dewi melanjutkan OJK juga melakukan pembinaan dan sanksi yang efektif, proporsional dan menjerakan (dissuasive) sehingga berdampak pada kepatuhan atau changing behaviour terhadap Penyedia Jasa Keuangan (PJK).
Kemudian, OJK akan memberikan pemahaman terhadap PJK terkait kewajiban penerapan APU PPT dan risiko yang ada pada TPPU maupun TPPT.
Dewi mengatakan OJK siap memanfaatkan berbagai teknologi dalam melakukan pengawasan, serta terdapat bantuan maupun dukungan dari Dana Moneter Internasional (IMF).
"Tanpa penerapan teknologi agak sulit bagi OJK untuk melakukan pengawasan dan bagi penyedia jasa keuangan juga membutuhkan pemanfaatan regulatory teknologi," ujar Dewi.
Sementara, terkait alur pengawasan, ia menjelaskan OJK memulai dari melakukan rencana pengawasan, menetapkan hasil pengawasan, melakukan tidak lanjut pengawasan dengan melakukan pembinaan atau sanksi, dan terakhir penilaian risiko terhadap TPPU maupun TPPT.
Dewi berharap pengawasan yang dilakukan OJK dapat mencegah masuknya pelaku kejahatan dalam Sistem Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia.
Berita Terkait
PSSI ungkap kenaikan harga tiket untuk pendanaan timnas Indonesia
Kamis, 16 Mei 2024 20:40 Wib
DJPb Kalteng: Dukungan pusat optimal dalam pendanaan pemda
Sabtu, 30 Maret 2024 9:55 Wib
DPRD Kalteng minta pemda lebih optimal dukung pendanaan PMI
Senin, 10 Juli 2023 15:48 Wib
Menteri BUMN luncurkan pendanaan bagi pelaku UMK
Senin, 5 Desember 2022 23:30 Wib
Social Bella raih pendanaan sekitar Rp920 miliar
Kamis, 20 Oktober 2022 8:24 Wib
Komisi II DPRD Bartim perjuangkan pendanaan PPG guru PAI
Minggu, 21 Agustus 2022 0:21 Wib
BNPT: 5 langkah memutus pendanaan teror berkedok lembaga amal
Sabtu, 9 Juli 2022 16:58 Wib
Percepatan SDGs, Jokowi minta UNESCAP perkuat pendanaan
Senin, 23 Mei 2022 18:19 Wib