DPRD Palangka Raya timba ilmu di Kota Bekasi terkait sektor investasi

id Kunker,Kalteng,Palangka Raya,DPRD Palangka Raya timba ilmu di Kota Bekasi terkait sektor investasi

DPRD Palangka Raya timba ilmu di Kota Bekasi terkait sektor investasi

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Reja Framika. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Rombongan Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (26/8/2022).

Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika, Senin, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan wawasan untuk pengembangan sarana dan prasarana masyarakat di Kota Palangka Raya.

"Kami belajar ke DPRD Kota Bekasi yang banyak berhasil mendapatkan pendanaan dari investor atau pengusaha yang berinvestasi di Kota Bekasi, dalam menunjang sarana dan prasarana untuk dinikmati masyarakat di daerah itu sebagai penopang ekonomi kerakyatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Reja menuturkan, PAD di Kota Bekasi pada 2022 sudah tembus Rp2,5 triliun per tahunnya dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa.

Diungkapkannya, Komisi B telah banyak mempelajari dari DPRD Kota Bekasi terkait upaya menarik minat para investor untuk menanamkan uangnya di daerahnya.

"Dari kunker itu kami menyimpulkan bahwa garansi dari pemerintah sangat penting, dalam menjamin keberlangsungan usaha para investor dan yakin pasti untung 100 persen dengan membuat perda sebagai payung hukum yang menguntungkan investor," beber politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya tersebut.

Terkait sektor investasi, pria yang sering mengenakan sepatu warna merah itu menyebutkan, agar dalam kegiatan investasi harus menguntungkan masyarakat.

Dalam artian masyarakat merasakan dampak yakni terbukanya lapangan pekerjaan baru dari properti ataupun usaha yang dibuka oleh investor di daerah berdasarkan letak geografis dan potensi alam.

"Tanpa uang dari para investor maka daerah akan sulit untuk berkembang, jika hanya mengandalkan pendapatan dari pajak properti yang sudah ada ataupun pajak penghasilan dari masyarakat," demikian Reja.

Dengan kunker yang dilakukan Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ke DPRD Kota Bekasi tentunya bisa diterapkan di daerah setempat, demi kepentingan daerah dan masyarakat setempat.