Anggota DPRD DKI desak pemprov terbitkan laporan keuangan Formula E
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Syahrial mendesak Pemerintah Provinsi DKI segera menerbitkan laporan keuangan penyelenggaraan Formula E sebagai bentuk transparansi mengingat sampai saat ini belum pernah disampaikan kepada publik.
"Sejak 2019 sampai sekarang tidak pernah kami mendengar atau mendapatkan laporan gubernur mengenai pelaksanaan Formula E," kata Syahrial dalam rapat paripurna yang salah satunya membahas Penyampaian Pertanggungjawaban (P2) APBD 2021 di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, rapat paripurna kali ini menjadi momentum untuk meminta jawaban dari Pemprov DKI Jakarta mengingat masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat menyampaikan interupsi, anggota Komisi C DPRD DKI tersebut mengaku tidak pernah mendapat informasi akurat terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Seberapa banyak dana yang sudah digelontorkan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Formula E. Kami menuntut supaya diberikan informasi yang sejelas-jelasnya bagaimana proses di dalam anggaran Formula E," imbuhnya.
Ia meminta BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu dan Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan terkait laporan keuangan Formula E.
Senada dengan Syahrial, anggota Komisi B DPRD DKI Wa Ode Herlina juga meminta laporan keuangan termasuk rugi dan laba penyelenggaraan Formula E.
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan. Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.
"Sejak 2019 sampai sekarang tidak pernah kami mendengar atau mendapatkan laporan gubernur mengenai pelaksanaan Formula E," kata Syahrial dalam rapat paripurna yang salah satunya membahas Penyampaian Pertanggungjawaban (P2) APBD 2021 di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, rapat paripurna kali ini menjadi momentum untuk meminta jawaban dari Pemprov DKI Jakarta mengingat masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat menyampaikan interupsi, anggota Komisi C DPRD DKI tersebut mengaku tidak pernah mendapat informasi akurat terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Seberapa banyak dana yang sudah digelontorkan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Formula E. Kami menuntut supaya diberikan informasi yang sejelas-jelasnya bagaimana proses di dalam anggaran Formula E," imbuhnya.
Ia meminta BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu dan Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan terkait laporan keuangan Formula E.
Senada dengan Syahrial, anggota Komisi B DPRD DKI Wa Ode Herlina juga meminta laporan keuangan termasuk rugi dan laba penyelenggaraan Formula E.
"Saat pembahasan P2APBD 2021 tidak ada laporan keuangan PT Jakpro terkait pengeluaran Formula E. Ketika ditanya, Dirut Jakpro juga tidak memberikan penjelasan transparan. Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai, tapi tidak ada laporan keuangan, rugi laba kepada publik," ucapnya.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024 setelah renegosiasi dari awalnya lima musim, yaitu 2020-2024, akibat pandemi COVID-19.
Adapun total biaya komitmen yang disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E, mencapai 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar, dari total 36 juta poundsterling.
Sisanya sebesar 5 juta poundsterling berdasarkan laporan BPK DKI Jakarta akan dibayarkan oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta pada tahun ketiga tanpa melalui APBD.