Anies Baswedan penuhi panggilan KPK terkait penyelenggaraan Formula E
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.
Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB. Selain itu, Anies membawa map biru.
"Naik dulu ya," kata Anies.
Sebelumnya, KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).
Selain itu, kata Alex, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.
KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.
KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB. Selain itu, Anies membawa map biru.
"Naik dulu ya," kata Anies.
Sebelumnya, KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).
Selain itu, kata Alex, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.
KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.
KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.