Ketua DPRD: Waspada calo penerimaan PPPK di Pemkot Palangka Raya

id DPRD Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Sigit K Yunianto,Waspada calo penerimaan P3K ,Pemkot Palangka Raya

Ketua DPRD: Waspada calo penerimaan PPPK di Pemkot Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mewaspadai adanya calo dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Selain pemkot masyarakat juga berhati-hati terkait adanya calo dalam penerimaan PPPK yang nantinya akan dilaksanakan. Jangan sampai ada calo yang memanfaatkan terkait hal tersebut," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.

Baca juga: Ketua DPRD: Pembelian BBM subsidi dibatasi langkah yang tepat

Dia menuturkan, oknum-oknum yang memanfaatkan tes PPPK tersebut kini juga sudah berkeliaran mencari mangsanya dengan menjanjikan bisa memasukkan seseorang untuk bekerja di sebuah instansi pemkot setempat.

Apalagi sampai saat ini Pemkot sudah tidak bisa lagi menambah tenaga honorer yang baru, melainkan akan dilakukan seleksi PPPK yang dalam waktu dekat ini segera dilaksanakan tes nya oleh instansi terkait.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta kembangkan sektor pariwisata dan jasa

"Jangan sampai ada oknum-oknum baik itu di pemkot melakukan penambahan honorer, saya tegaskan bahwa yang bisa mengikuti tes PPPK itu nantinya adalah mereka yang sudah tenaga honorer yang mengabdi puluhan tahun sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan pemkot," ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu juga menegaskan, bahwa kalangan legislator akan terus memantau dan menyoroti terkait hal tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD: Waspadai munculnya penyakit saat banjir melanda pemukiman warga

Jangan sampai momentum tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi, sehingga dapat merugikan tenaga honorer lainnya yang berpotensi untuk direkrut melalui jalur tes PPPK.

"Masyarakat apabila ada menemukan oknum yang berkata bisa menguruskan serta meminta uang, agar bisa bekerja sebagai tenaga honorer atau PPPK, segera saja laporkan ke pihak yang berwajib agar oknum tersebut dapat diproses hukum," ungkap Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng.

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi upaya pemkot antisipasi dampak kenaikan BBM

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, ribuan tenaga honorer di Pemkot Palangka Raya pada tahun ini tidak memperpanjang masa kerjanya.

Hal tersebut lantaran adanya peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang sudah dikeluarkan beberapa bulan lalu.

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta warga waspadai cuaca ekstrim

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi layanan di kantor Imigrasi Kota Palangka Raya