Bekas kantor DLHKP Gumas disiapkan jadi tempat rehabilitasi pecandu narkotika

id Bekas kantor DLHKP Gumas disiapkan jadi tempat rehabilitasi pecandu narkotika, kalteng, gumas, gunung mas

Bekas kantor DLHKP Gumas disiapkan jadi tempat rehabilitasi pecandu narkotika

Sekda Gunung Mas Yansiterson (tengah) didampingi Asisten I Lurand (kiri) dan Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto, saat memimpin rakor penyediaan tempat rehabilitasi narkotika kabupaten di Kuala Kurun, Senin (19/0/2022). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas

Kuala KurunĀ  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyiapkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan kabupaten untuk menjadi tempat rehabilitasi korban narkoba.

Tempat rehabilitasi tersebut akan dikelola oleh Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya, kata Sekretaris Daerah Gunung Mas Yansiterson di Kuala Kurun, Senin. 

“Dari sisi kesiapan di bekas kantor tersebut memang harus didalami dan diinventarisir sedemikian rupa. Yang paling pokok adalah listrik dan air,” sambungnya usai pertemuan dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.

Nantinya akan didata lagi, apa saja aset yang ada di kantor DLHKP Gunung Mas, yang bisa dipinjam pakai dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.

Menurut dia, guna mengatur hal ini tentu diperlukan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Gunung Mas dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.

Untuk teknis lebih lanjut dari MoU akan diatur melalui perjanjian kerja sama dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Dinas Sosial, dan lainnya.

Baca juga: Penerima BLT BBM di Gunung Mas kembali bertambah

Awalnya, Pemkab berencana mendukung salah satu yayasan lokal yakni Yayasan Berkat Kasih Anugrah, yang berencana melaksanakan pusat rehabilitasi narkotika di wilayah setempat. Namun karena satu dan lain hal, rencana tersebut tidak bisa terealisasi.

Walau demikian, Pemkab Gunung Mas tetap mempersilahkan Yayasan Berkat Kasih Anugrah jika ingin mengelola pusat rehabilitasi narkotika, tentunya dengan melihat aset pemerintah daerah yang jelas dan tersedia.

Hal itu membuat Pemkab Gunung Mas mencoba menjalin kerja sama dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya, untuk menjalankan tempat rehabilitasi narkotika dengan menggunakan bekas kantor DLHKP kabupaten.

Lebih lanjut, dia yakin kehadiran Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba di Gunung Mas tidak akan terlalu membebani keuangan pemerintah daerah, karena yayasan tersebut memiliki basis dukungan anggaran yang cukup kuat dan sumber daya manusia (SDM) yang baik.

“Saya yakin Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba tidak banyak membebani pemerintah daerah. Saya bangga mereka mendahulukan korban-korban narkoba dari Gunung Mas,” demikian Yansiterson.

Baca juga: Wabup ajak masyarakat Gunung Mas maksimalkan pemanfaatan buku KIA

Baca juga: Legislator Gumas: Nominal BLT BBM seharusnya tak sama di semua daerah

Baca juga: Wabup Gumas persilahkan PNS ikut seleksi Panwascam