Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. "Kami belum dapat informasi yang valid," ucapnya.
Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.
Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Berita Terkait
KPK ingatkan Raffi Ahmad segera isi LHKPN
Kamis, 14 November 2024 22:10 Wib
KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 8:59 Wib
KPK sayangkan putusan hakim kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 19:18 Wib
KPK panggil 17 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dana hibah
Selasa, 12 November 2024 19:13 Wib
Paman Birin pimpin apel usai hilang setelah OTT KPK
Selasa, 12 November 2024 19:04 Wib
PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
Kabag Protokol Pemprov Kalsel dipanggil KPK terkait Sahbirin Noor
Senin, 11 November 2024 16:25 Wib
Gubernur Kalsel kembali muncul ke publik usai "hilang" setelah OTT KPK
Senin, 11 November 2024 11:44 Wib