Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. "Kami belum dapat informasi yang valid," ucapnya.
Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.
Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Berita Terkait
Diduga korupsi,KPK geledah ruang gubernur Bank Indonesia
Rabu, 18 Desember 2024 16:51 Wib
KPK panggil mantan Menkumham Yasonna Laoly terkait buron Harun Masiku
Rabu, 18 Desember 2024 16:44 Wib
KPK: Yasonna dipanggil soal perkara Harun Masiku
Jumat, 13 Desember 2024 18:17 Wib
KPK periksa Yasonna 18 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024 18:14 Wib
Polres Penajam Paser Utara sebar surat DPO Harun Masiku dari KPK
Sabtu, 7 Desember 2024 18:01 Wib
Pengaturan lelang proyek, KPK periksa VP dan manajer PT KA Properti Manajemen
Sabtu, 7 Desember 2024 18:00 Wib
OTT Rohidin Mersyah, KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu
Sabtu, 7 Desember 2024 17:59 Wib
Istilah OTT dimulai dengan penyelidikan bukan tiba-tiba
Senin, 2 Desember 2024 21:44 Wib