DPRD Kotim dorong perubahan APBD dioptimalkan untuk pengendalian inflasi
Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong penanganan inflasi terus dioptimalkan melalui prioritas program dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Melalui APBD Perubahan 2022 kita berharap agar terus diperhatikan dan diprioritaskan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang memang benar-benar rentan dan membutuhkan pertolongan, baik itu dalam bentuk subsidi maupun bantuan sosial. Eksekutif dan legislatif harus peka terhadap hal tersebut," kata juru bicara Fraksi PAN, Megawati di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikannya saat penyampaian tanggapan Fraksi PAN dalam rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Fraksi PAN menyoroti belakangan ini Kabupaten Kotawaringin disebutkan sebagai salah satu kabupaten yang inflasinya tertinggi. Kondisi ini menyebabkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat akan menurun karena harga barang akan naik, sedangkan penghasilan masyarakat tidak berubah.
Gejolak masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap kenaikan-kenaikan harga bahan pokok selalu disuarakan kepada anggota-anggota DPRD yang terjun langsung ke masyarakat. Hal ini pula yang menjadi sorotan Fraksi PAN.
Fraksi PAN menilai hal tersebut merupakan tantangan yang sangat luar biasa bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama secara serius melakukan upaya untuk menurunkan inflasi di daerah ini.
Hal ini juga dinilai sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah melalui upaya yang dilakukan, harus menjaga inflasi di daerah agar tetap terkendali.
Saat ini Indonesia, termasuk di daerah sedang dihadapkan pada ancaman krisis pangan dan energi yang ditandai harga-harga melonjak naik. DPRD berharap kepada pemerintah kabupaten menyiapkan antisipasi-antisipasi terhadap permasalahan tersebut, salah satunya melalui APBD perubahan ini.
"Kita harus berusaha maksimal untuk meredam gejolak masyarakat sekarang ini. Kita harus gotong royong agar dengan upaya-upaya yang cerdas perekonomian masyarakat Kotim tetap stabil meskipun dengan inflasi yang tinggi," tegas Megawati.
Baca juga: Perubahan APBD 2022 Kotim disetujui, berikut komposisinya
Sementara itu Wakil Bupati Irawati memaparkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, khususnya komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp2.155.678.487.900. Bertambah sebesar Rp286.029.817.700 atau 15,30 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400 dan setelah perubahan sebesar Rp2.226.465.516.300. Bertambah sebesar Rp293.654.142.900 atau 15,19 persen.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Berkurang sebesar Rp7.624.325.200 atau 12,07 persen.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,75 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Tidak ada bertambah maupun berkurang.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen.
"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 ini maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," demikian Irawati.
Baca juga: Beras dan minyak goreng paling diminati pengunjung pasar murah di Sampit
Baca juga: Ratusan pelajar Kotim antusias ikut pembinaan atlet panahan pemula
Baca juga: Wagub Kalteng ingatkan perlunya terobosan pengendalian inflasi
"Melalui APBD Perubahan 2022 kita berharap agar terus diperhatikan dan diprioritaskan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang memang benar-benar rentan dan membutuhkan pertolongan, baik itu dalam bentuk subsidi maupun bantuan sosial. Eksekutif dan legislatif harus peka terhadap hal tersebut," kata juru bicara Fraksi PAN, Megawati di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikannya saat penyampaian tanggapan Fraksi PAN dalam rapat paripurna persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Fraksi PAN menyoroti belakangan ini Kabupaten Kotawaringin disebutkan sebagai salah satu kabupaten yang inflasinya tertinggi. Kondisi ini menyebabkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat akan menurun karena harga barang akan naik, sedangkan penghasilan masyarakat tidak berubah.
Gejolak masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap kenaikan-kenaikan harga bahan pokok selalu disuarakan kepada anggota-anggota DPRD yang terjun langsung ke masyarakat. Hal ini pula yang menjadi sorotan Fraksi PAN.
Fraksi PAN menilai hal tersebut merupakan tantangan yang sangat luar biasa bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama secara serius melakukan upaya untuk menurunkan inflasi di daerah ini.
Hal ini juga dinilai sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah melalui upaya yang dilakukan, harus menjaga inflasi di daerah agar tetap terkendali.
Saat ini Indonesia, termasuk di daerah sedang dihadapkan pada ancaman krisis pangan dan energi yang ditandai harga-harga melonjak naik. DPRD berharap kepada pemerintah kabupaten menyiapkan antisipasi-antisipasi terhadap permasalahan tersebut, salah satunya melalui APBD perubahan ini.
"Kita harus berusaha maksimal untuk meredam gejolak masyarakat sekarang ini. Kita harus gotong royong agar dengan upaya-upaya yang cerdas perekonomian masyarakat Kotim tetap stabil meskipun dengan inflasi yang tinggi," tegas Megawati.
Baca juga: Perubahan APBD 2022 Kotim disetujui, berikut komposisinya
Sementara itu Wakil Bupati Irawati memaparkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, khususnya komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200 dan setelah perubahan sebesar Rp2.155.678.487.900. Bertambah sebesar Rp286.029.817.700 atau 15,30 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400 dan setelah perubahan sebesar Rp2.226.465.516.300. Bertambah sebesar Rp293.654.142.900 atau 15,19 persen.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Berkurang sebesar Rp7.624.325.200 atau 12,07 persen.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,75 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Tidak ada bertambah maupun berkurang.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200 dan setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen.
"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 ini maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," demikian Irawati.
Baca juga: Beras dan minyak goreng paling diminati pengunjung pasar murah di Sampit
Baca juga: Ratusan pelajar Kotim antusias ikut pembinaan atlet panahan pemula
Baca juga: Wagub Kalteng ingatkan perlunya terobosan pengendalian inflasi