Perubahan APBD 2022 Kotim disetujui, berikut komposisinya

id Perubahan APBD 2022 Kotim disetujui, kalteng, DPRD kotim, Rinie, Rudianur, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Perubahan APBD 2022 Kotim disetujui, berikut komposisinya

Wakil Bupati Irawati dan Ketua DPRD Rinie menunjukkan berita acara penandatanganan bersama Raperda Perubahan APBD 2022 Kotawaringin Timur saat rapat paripurna di DPRD, Senin (26/9/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

"Dengan telah disetujui bersama, maka selanjutnya diserahkan kepada bupati untuk proses selanjutnya disampaikan kepada gubernur," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie saat memimpin rapat paripurna, Senin. 

Persetujuan bersama rancangan perubahan APBD 2022 Kotawaringin Timur ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara oleh kedua lembaga. DPRD diwakili Ketua DPRD Rinie dan Wakil Ketua I Rudianur, sedangkan pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati Irawati. 

Bupati Halikinnor dalam pidatonya dibacakan Wakil Bupati Irawati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kinerja DPRD sehingga rancangan perubahan APBD tersebut disetujui bersama. 

"Kita harus meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk berdiskusi dan membahas demi tercapainya kesepakatan bersama terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Hal ini membuktikan kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif," kata Irawati.

Ucapan terima kasih juga disampaikan terkait dengan pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD dalam penyampaian pendapat akhir, yang pada intinya dapat menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. 

Menurutnya, dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 memerlukan komitmen dan kerja keras semua pihak. Hal ini agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada  seoptimal mungkin dengan tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan dalam melaksanakannya. 

Irawati juga memaparkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, khususnya komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan. 

Baca juga: Beras dan minyak goreng paling diminati pengunjung pasar murah di Sampit

Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,86 triliun dan setelah perubahan sebesar Rp2,15 triliun. Bertambah  Rp286,02 miliar atau 15,30 persen. 

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar   Rp1,93 triliun dan setelah perubahan  Rp2,22 triliun. Bertambah  Rp293,65 miliar atau 15,19 persen. 

Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63,16 miliar dan setelah perubahan  Rp70,78 miliar. Berkurang Rp7,62 miliar atau 12,07 persen. 

Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp77,17 miliar dan setelah perubahan Rp199,69 miliar. Bertambah  Rp122,51 miliar atau 158,75 persen. 

Pengeluaran pembiayaan sebelum  dan setelah perubahan Rp14,015 miliar. Tidak ada bertambah maupun berkurang. 

Pembiayaan netto sebelum perubahan  Rp63,16 miliar dan setelah perubahan  Rp185,67 miliar. Bertambah  Rp122,51 miliar atau sebesar 193,96 persen. 

"Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 ini maka selanjutnya rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," demikian Irawati. 

Baca juga: Ratusan pelajar Kotim antusias ikut pembinaan atlet panahan pemula

Baca juga: Wagub Kalteng ingatkan perlunya terobosan pengendalian inflasi

Baca juga: Pemkab Kotim pastikan dukung penuh audit perusahaan sawit