Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memastikan mendukung penuh langkah pemerintah pusat yang mengaudit perusahaan perkebunan kelapa sawit, termasuk di daerah ini.
"Kemarin tim dari pusat sudah turun dan kita dari pemerintah daerah mendampingi mereka. Kalau bahasanya kemarin, mereka akan ada turun lagi. Sementara itu kebutuhan data yang mereka perlukan, sambil kami bantu siapkan," kata Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Sabtu.
Alang menjelaskan, audit perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Saat turun ke lapangan, tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah serta instansi lainnya.
Tim mengaudit tata kelola kelapa sawit dari hulu hingga ke hilir. Makanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didatangi ditanya soal perizinan, luas konsesi, sampai pabriknya minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) bahkan pabrik minyak gorengnya.
"Kita pemerintah daerah hanya mendampingi karena yang menentukan titik pantau itu adalah tim tersebut dari data yang mereka miliki. Mereka menyandingkan data perizinan dengan faktualnya. Hasilnya kita belum tahu karena mereka yang mengolahnya," tambah Alang.
Baca juga: Diskominfo Kotim dorong setiap desa membuat situs web
Menurutnya, perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian karena bidang ini menjadi primadona sehingga diharapkan bisa dikelola secara berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kotawaringin Timur paling luas sawit di Indonesia. Makanya dari Kemenko, KPK bahkan dari ATR/BPN selalu merujuk ke daerah kita, termasuk juga karena banyak permasalahan yang terjadi. Kotawaringin Timur termasuk daerah percontohan kebijakan satu peta. Itu juga yang saling keterkaitan. Makanya sedikit-sedikit kita perbaiki," demikian Alang Arianto.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, audit ini merupakan upaya pemerintah membangun sistem pengawasan industri sawit yang terintegrasi.
Beberapa data penting yang dikumpulkan tim audit adalah mulai dari jumlah perusahaan sawit dan luas perkebunan sawit perusahaan, data kelengkapan legalitas perusahaan sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan lainnya yang berlaku, baik legalitas yang dimiliki dan belum dimiliki perusahaan.
Selain itu, tim juga mendata luas plasma perkebunan sawit dan kemitraan yang menjadi kewajiban perusahaan, jumlah pabrik kelapa sawit yang berlokasi di kabupaten serta data pemilik atau pengelolanya.
Baca juga: Pemkab Kotim optimalkan operasi pasar tekan harga elpiji 3 kg
Baca juga: Tolak RUU Sisdiknas, Aptisi Kotawaringin Raya mengadu ke DPRD Kotim
Baca juga: Legislator Kotim prihatin petani gagal panen akibat banjir