Bertemu DPRD, aspirasi Forum Pemerhati Pembangunan Kapuas segera ditindaklanjuti

id DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, Kapuas, Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie, Kalteng, Forum Pemerhati Pembangunan Kap

Bertemu DPRD, aspirasi Forum Pemerhati Pembangunan Kapuas segera ditindaklanjuti

DPRD Kabupaten Kapuas, menerima sejumlah masyarakat Forum Pemerhati Pembangunan setempat, untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat setempat, Senin (26/9/2022). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pemerhati Pembangunan setempat, yang mendesak wakil rakyat untuk menindaklanjuti tuntutan mereka kepada pemerintah daerah setempat.

"Kami mengapresiasi aspirasi forum ini karena menjadi asupan energi dari DPRD tentunya, kita sangat menunggu masyarakat peduli seperti ini terhadap DPRD yang akhir-akhir ini mungkin dianggap lesu dan dianggap kurang greget," kata Anggota Komisi II DPRD Kapuas Darwandie usai menerima audiensi, Senin (26/9).

Adapun yang menjadi tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Kabupaten Kapuas, diantaranya berkaitan dengan mendesak DPRD untuk melakukan segera penyelesaian pembahasan dan proses pembentukan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, mendesak DPRD untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan untuk membentuk atau membahas peraturan daerah tentang APBD murni Tahun Anggaran 2023.

"Dan yang selanjutnya, meminta kepada DPRD untuk menuntut tindak lanjut terhadap hasil audit BPK RI tentang perbaikan manajerial dan pengelolaan keuangan PT Tirta Pambelum PDAM Kabupaten Kapuas," terangnya.

Berkaitan dengan RAPBD Perubahan 2022, pihaknya sudah menyampaikan pidato pengantar melalui rapat paripurna kepada pihak eksekutif untuk segera diselesaikan.

Untuk RAPBD murni Tahun Anggaran 2023, pihaknya menunggu eksekutif menyampaikan dokumen KUA PPAS atau kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2023.

"Kalau ini belum disampaikan, tentu start kita juga tidak bisa terjadi. Oleh karena itu untuk 2023 kita menanti itu," jelasnya.



Sedangkan persoalan PDAM, lanjutnya, DPRD segera menyurati pemerintah daerah terkait dengan tindak lanjut pelaksanaan hasil audit BPK RI. Karena itu rekomendasi, sebenarnya itu adalah tugas eksekutif menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.

"Kami hanya menagih dan mengawasi saja. Tapi untuk memperkuat pengawasan tadi, kita juga sepakat bahwa dalam Banmus akan datang, waktu yang tidak sangat terlalu jauh juga, kita akan menyepakati untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat gabungan dengan menghadirkan para pihak termasuk Forum masyarakat pemerhati pembangunan dan PDAM sendiri," demikian Darwandie.