Polisi ajak mahasiswa di Palangka Raya tertib berlalu lintas

id Polda Kalteng,Operasi Zebra Telabang 2022 ,Akbid Eka Harap Palangka Raya,Kalteng,Palangka Raya,Ditlantas Polda Kalteng

Polisi ajak mahasiswa di Palangka Raya tertib berlalu lintas

Anggota Ditlantas Polda Kalimantan Tengah memberikan materi sosialisasi tertib berlalu lintas di Kampus Akademi Eka Harap yang berada di Jalan Beliang Induk Kota Palangka Raya, Senin (10/10/2022). ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah yang terlibat dalam Operasi Zebra Telabang 2022, mengajak mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Eka Harap Kota Palangka Raya, untuk tertib berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Kamsel AKBP Woro Budi Hastuti, Senin, mengatakan dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa dan mahasiswi terkait tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar saat berada di jalan raya.

"Setiap berkendara wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan tiga, jangan melawan arus, dan saat berkendara tidak menggunakan handphone serta batas kecepatan jangan terlalu tinggi," katanya.

Ia menuturkan, melalui sosialisasi yang dikemas dalam Police Go To Campus tersebut, tentunya dapat menumbuhkan pengertian dan kesadaran para mahasiswa untuk disiplin dan tertib berlalu lintas.

"Guna terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran  (kamseltibcar) berlalu lintas yang mantap," ucap Woro.

Kegiatan yang sama selama Operasi Zebra Telabang 2022, juga pernah dilaksanakan di salah satu kampus yang berada di Kota Palangka Raya.

Dengan kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Kalteng bersama instansi terkait di daerah itu sangat optimis, bahwa para mahasiswa dan mahasiswi akan menyampaikan ke orang lain terkait materi tertib berlalu lintas tersebut.

"Karena banyak sekarang ini mahasiswa dan mahasiswi ke kampus banyak menggunakan kendaraan, maka dari itu kami menyosialisasikan ini kepada mereka," bebernya.

Selain itu, pada Minggu (9/10), Ditlantas Polda Kalteng yang melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2022 berhasil menemukan pelanggar melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

Total pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas tersebut sebanyak 31 pengendara.

Apalagi pelanggar yang terekam kamera ETLE, didominasi oleh penggunaan kendaraan roda empat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.