Kapolri sebut Irjen Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba

id Kapolri ,Listyo Sigit Prabowo,Teddy Minahasa,peredaran gelap narkoba,Kalteng

Kapolri sebut Irjen Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan pers tentang kasus yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat soal penjualan barang bukti narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
 
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
 
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
 
Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa terancam PTDH

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.
 
"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Baca juga: Hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba
 
Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
 
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

Baca juga: Sertijab Irjen Teddy Minahasa harusnya digelar pekan depan
 
"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Baca juga: Tanggapan Kadiv Humas Polri terkait kabar delapan kapolda positif narkoba

Baca juga: IPW sebut penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa coreng wajah Polri