Pemprov Kalteng tetapkan status tanggap darurat bencana banjir

id Kalteng tetapkan darurat bencana banjir, banjir kalteng, bencana alam kalteng, kalteng, kalimantan tengah, pemprov kalte

Pemprov Kalteng tetapkan status tanggap darurat bencana banjir

Wagub Kalteng Edy Pratowo memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi 2022 di Palangka Raya, Senin (17/10/2022). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai Senin (17/10) selama 21 hari ke depan dan akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya mengatakan, banjir pada Oktober ini merupakan banjir yang ketiga kalinya pada 2022, sebelumnya juga terjadi banjir pada Agustus dan September lalu.
 
"Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di antaranya Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat," katanya.
 
Hal itu Edy sampaikan saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi 2022 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur dan diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalteng serta perangkat daerah terkait lainnya secara daring.
 
Lebih lanjut dia menjabarkan, saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena banjir, yakni Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau dan Barito Utara.
 
"Total wilayah terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga atau 47.136 jiwa," tuturnya.

Baca juga: Gubernur ajak generasi muda Kalteng jadi petani milenial

Edy menegaskan, pemerintah provinsi melalui perangkat daerah terus memantau penanganan banjir yang dilakukan kabupaten/kota.
 
Bencana banjir memberi dampak pada lebih 50 persen kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganan.
 
"Untuk itu pemerintah provinsi pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir tersebut," jelasnya.
 
Adapun sejumlah arahan yang disampaikan kepada setiap kabupaten dan kota, yakni mengutamakan keselamatan masyarakat dan melakukan evakuasi jika dibutuhkan, memastikan tempat pengungsian baik mandiri maupun yang terpusat, layak dan nyaman untuk pengungsi.
 
Selanjutnya memerhatikan kebutuhan dasar pengungsi, hingga memerhatikan peringatan dini BMKG, termasuk menyampaikan perkembangan potensi banjir kepada seluruh masyarakat, maupun segera menetapkan status kedaruratan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap kabupaten/kota.

Baca juga: Pemprov Kalteng laksanakan Aksi Sapta Pesona dorong pertumbuhan industri pariwisata

Baca juga: DPRD apresiasi Pemprov Kalteng gelar pasar penyimbang di Kapuas

Baca juga: Pemprov Kalteng alokasikan Rp559 juta bantu pelaku usaha perikanan Kapuas