DPRD Kotim minta dokter di RSUD Murjani Sampit bertugas tepat waktu

id DPRD Kotim minta dokter di RSUD Murjani Sampit bertugas tepat waktu, kalteng, DPRD kotim, Sampit, kotim, kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, dadang

DPRD Kotim minta dokter di RSUD Murjani Sampit bertugas tepat waktu

Anggota Komisi III Riskon Fabiansyah bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya saat kunjungan ke RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (18/10/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memberikan beberapa catatan terhadap pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, khususnya terkait kinerja dokter yang diharapkan lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan memuaskan bagi masyarakat.

"Untuk pelayanan di poli, kami meminta manajemen mengingatkan dokter yang bertugas di poli agar bisa on time (tepat waktu) dalam memberikan pelayanan. Kasihan warga kita yang tinggal jauh dari kota yang terkadang harus bermalam agar bisa terlayani di poli akibat banyaknya antrean dan tidak on time-nya dokter yang bertugas," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.

Sorotan terhadap kinerja dokter tersebut merupakan salah satu masalah yang banyak disampaikan masyarakat kepada legislator. Oleh karena itulah Komisi III melakukan kunjungan ke RSUD dr Murjani Sampit.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III Mariani. Rombongan langsung mendatangi ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan poliklinik rumah sakit setempat yang merupakan pintu utama pelayanan terhadap pasien yang datang ke rumah sakit itu.

Riskon menjelaskan, kunjungan ini menindaklanjuti laporan masyarakat Sampit dalam rangka peningkatan pelayanan. Selama ini tidak sedikit masyarakat yang mengadu dan mengeluh ke Komisi III terkait pelayanan di IGD dan Poli di RSUD dr Murjani Sampit.

Baca juga: Sekda Kotim: Perlu dorongan penggunaan bahasa Dayak di kalangan remaja

Hasil kunjungan, Komisi III meminta pihak manajemen agar sesegera mungkin melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan di IGD. Hal yang diusulkan masyarakat, salah satunya meminta manajemen membuat papan informasi tentang standar operasional dan prosedur (SOP) di IGD sehingga pihak keluarga pasien mengerti dan memahami tentang aturan penanganan di IGD.

"Karena biasanya yang dikeluhkan masyarakat bahwa pasien bisa menunggu 5 sampai 8 jam di ruang IGD tanpa informasi yang jelas dari petugas IGD," ujar Riskon.

Rombongan Komisi III sudah menyampaikan informasi dan sorotan-sorotan kepada manajemen RSUD dr Murjani Sampit. Manajemen rumah sakit menyatakan siap segera melakukan pembenahan dari keluhan warga yang disampaikan melalui DPRD.

"Terkait pintu masuk dan keluar di gedung baru RSUD dr Murjani Sampit, juga tadi sudah kami sampaikan agar secepatnya ditata agar tidak semrawut dan membahayakan lalu lintas," demikian Riskon Fabiansyah.

Baca juga: Warga Kotim mengikuti musyawarah desa dari atas perahu

Baca juga: Pemuda Kotim ungkapkan keprihatinan melalui lomba pidato

Baca juga: BMKG ingatkan waspadai potensi banjir pada dua puncak musim hujan