Dinas TPHP: 3.000 lebih petani di Kobar telah memiliki kartu tani

id Dinas TPHP Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Barat, kobar,kalteng, kartu tani di kobar, kartu tani, petani di kobar

Dinas TPHP: 3.000 lebih petani di Kobar telah memiliki kartu tani

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kobar Kris Budi Hastuti saat diwawancarai di Pangkalan Bun, Senin (24/10/2022). ANTARA/M Husein Asyari.

Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kobar (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mencatat lebih dari 3.000 petani di wilayah setempat sudah terdaftar memiliki kartu tani yang merupakan program pemerintah pusat 

"Jumlah itu lebih dari 50 persen petani yang ada di kabupaten ini. Kartu tani ini merupakan syarat petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Kepala Dinas (TPHP) Kobar Kris Budi Hastuti di Pangkalan Bun, Senin.

Dikatakan, dengan adanga kartu tani sangat berguna sebagai pemantauan distribusinya pupuk ke petani, selain itu untuk mempermudah dan mengantisipasi terjadi kebocoran di luar kuota pupuk yang tersedia.

"Sesuai prosedur saat ini, kartu tani merupakan harga mati untuk petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, dan tiap petani memiliki kuota pupuk subsidi sebesar 30 persen dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK)," ujarnya lagi.

Diakui Hastuti, proses penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini sedikit rumit dan menjadi kendala di lapangan bagi petani, karena harus melakukan RDKK setahun sebelumnya. 

"Jadi RDKK ini harus di lakukan setahun sebelumnya, misal untuk kebutuhan tahun 2023 nanti, kelompok tanj harus melakukan RDKK dan harus selesai di tahun 2022 ini, dan itu masih sedikit jadi kendala," katanya.

Baca juga: PT DLU sudah mendapat izin evakuasi dari Kemenhub

Hastuti berharap, dengan adanya kartu tani ini bisa sedikit mengurangi beban dalam membeli pupuk, dan dapat memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi karena itu merupakan hak petani. 

"Bagi petani yang belum mendapatkan kartu tani, bisa segera mendaftarkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI)," ucapnya.

Diketahui, kartu tani merupakan program Kementerian Pertanian untuk mempermudah pengalokasian dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ada lima jenis pupuk bersubsidi dari Kementan, yaitu pupuk ZA, Urea, SP-36, NPK Phonska, dan pupuk organik Petroganik.

Baca juga: Perajin tempe di Kobar menjerit akibat harga kedelai terus naik

Baca juga: Lebih dari 24.000 jiwa terdampak banjir di Kobar