Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong membuka secara resmi pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, yang memanfaatkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten, Selasa.
"Ini bagian dari upaya Pemkab Gumas membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Di pusat rehabilitasi ini mereka dipulihkan, untuk kemudian bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Jaya saat peresmian.
Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tersebut diberi nama Bersinar, yang merupakan akronim atau singkatan Bersih dari Narkoba. Pusat rehabilitasi ini memiliki 25 tempat tidur.
Rehabilitasi narkotika adalah tindakan penyelamatan untuk seseorang yang telah terlanjur terjerumus atau kecanduan terhadap zat adiktif, supaya mereka bisa kembali produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Ini sejalan dengan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yakni smart human resources atau sumber daya manusia (SDM) yang unggul," kata Bupati Gumas ini.
Selain itu, Pemkab juga telah menyiapkan penanganan pascarehabilitasi, bagi korban penyalahgunaan narkotika yang dirawat di pusat rehabilitasi tersebut. Dengan demikian, usai menjalani rehabilitasi mereka bisa mandiri.
Pusat rehabilitasi dikelola oleh Yayasan Galilea Palangka Raya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Gunung Mas dan Yayasan Galilea Palangka Raya, sesaat sebelum pembukaan pusat rehabilitasi.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan jajaran, yang sangat intens dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Begitu juga kepada semua pihak yang tidak dapat saya sebut satu per satu," kata dia.
Baca juga: Cegah penggunaan narkoba, DPRD Kapuas dukung pegawai PDAM dites urine
Sementara itu, Ketua Yayasan Galilea Palangka Raya, Dodi Ramosta Sitepu mengatakan bahwa untuk pembiayaan atau tarif di pusat rehabilitasi ditentukan berdasarkan konseling serta kemampuan dari orang tua. Namun bagi yang tidak mampu tetap akan dilayani.
Ada sejumlah alur yang harus dilalui masyarakat jika ingin memanfaatkan pelayanan di pusat rehabilitasi ini. Untuk keterangan lebih rinci, masyarakat dapat menghubungi 0822 5548 5140 atau 0821 5300 8629.
Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Sumirat Dwiyanto menyambut baik telah diresmikannya layanan pusat rehabilitasi rawat inap di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
"Di sini korban bisa dipulihkan. Mereka dijauhkan dari pengedar dan bandar yang akan selalu mengejar dan mempengaruhi mereka. Pemulihan ini menjadi salah satu cara untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Gunung Mas," demikian Sumirat.
Baca juga: Pemkab Barito Utara siapkan tempat rehabilitasi pengguna narkoba
Baca juga: Generasi muda di Palangka Raya diminta jauhi narkoba