Tamiang Layang (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Panahan Moetar meminta para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat bersabar terkait proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita sudah mengurus ke Kementerian Dalam Negeri dan menghadap tiga Ditjen di Kemendagri, serta Kementerian Keuangan untuk proses pencairannya," kata Panahan di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, sebanyak 514 pemerintah kabupaten kota se-Indonesia juga mengurus proses pencairan TPP di Kemendagri di Jakarta dan hasilnya juga masih menunggu proses.
Saat ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berupaya maksimal melengkapi sekaligus memperbaiki Analisis Beban Kerja (ABK) para PNS melalui seluruh OPD masing-masing.
Dia meminta semua kepala OPD memantau administrasi data ABK sebelum proses pengunggahan sehingga tidak terjadi kesalahan. Jika terjadi kesalahan, maka akan berdampak pada tidak bisa diproses untuk selanjutnya.
"Sama halnya jika ada satu OPD tidak mengunggah data ABK, maka prosesnya tidak bisa berlanjut lagi, tapi diminta mengulang untuk diperbaiki kembali," jelas Panahan.
Ditambahkan Panahan, jika sudah terunggah, diterima serta lolos verifikasi, maka Kemendagri memberikan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Bupati Barito Timur sebagai landasan hukumnya.
Sekda Panahan menargetkan pencairan TPP bisa terlaksana pada akhir November 2022, dengan catatan tidak ada lagi kesalahan administrasi dari Kemendagri.