KPU Palangka Raya fokus verifikasi faktual keanggotaan enam parpol

id KPU Palangka Raya fokus verifikasi faktual keanggotaan enam parpol, kalteng, Palangka raya

KPU Palangka Raya fokus verifikasi faktual keanggotaan enam parpol

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah fokus memverifikasi faktual keanggotaan enam partai politik (Parpol) pada hari terakhir tahapan verifikasi faktual tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Di hari terakhir tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol ini, KPU Kota Palangka Raya membentuk enam tim khusus. Masing-masing tim akan berkantor di kantor enam parpol serta memberikan pelayanan sampai pukul 00.00 WIB (pukul 12 malam)," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, Jumat.

Perempuan berhijab ini mengatakan, pembentukan tim ini merupakan upaya KPU semakin mendekatkan pelayanan kepada partai politik. Selain itu juga bentuk optimalisasi tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol.

Dengan layanan ini, KPU Kota Palangka Raya ingin pengurus parpol menghadirkan anggota atau setidaknya menyambungkan melalui panggilan video yang menjadi sasaran verifikasi faktual keanggotaan.

"Fokus enam parpol yang layanan verifikasi faktual keanggotaannya pada hari terakhir ini adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Garuda," kata Ngismatul.

Baca juga: Asprov PSSI Kalteng tegaskan komitmen pembinaan atlet muda

Ini dilakukan karena dari hasil verifikasi faktual keanggotaan sementara, keenam parpol tersebut belum memenuhi syarat minimal keanggotaan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dia mengatakan, di antara kendala yang dihadapi petugas KPU pada pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan sebelumnya seperti karena anggota parpol tak dapat ditemui dan alamat anggota parpol tak ditemukan.

"Untuk itu, khusus malam ini tim KPU akan berkantor di kantor enam Parpol itu. Sementara untuk Hanura, PSI dan Pelindo, keanggotaan minimal telah memenuhi syarat," kata Ngismatul.

Dia mengatakan, setelah tahapan verifikasi faktual keanggotaan usai, pihaknya akan melakukan rekapitulasi yang hasilnya akan disampaikan ke KPU RI melalui aplikasi Sipol.

"Nanti tahapan verifikasi faktual keanggotaan ini juga akan ada tahapan perbaikan. Untuk tahapan ini kami juga menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," kata Ngismatul.

Baca juga: DPRD Palangka Raya ingatkan masyarakat waspadai varian baru COVID-19

Baca juga: Anggota DPRD Palangka Raya ajak masyarakat taat bayar PBB

Baca juga: Pemprov Kalteng fasilitasi distribusi pangan komoditas ayam broiler