Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sebanyak enam daerah telah memenuhi 17 standar atau standarisasi penuh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saat ini enam daerah di Kalteng yang sudah mendapatkan standarisasi penuh, meliputi LPSE Provinsi Kalteng, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, serta Kota Palangka Raya," kata Sekda Kalteng Nuryakin, sebagaimana disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Senin.
LPSE akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit, hingga memenuhi kebutuhan akses informasi 'real time' guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dalam pengadaan barang/jasa.
Penetapan 17 standar LPSE ini dalam rangka tercapainya target tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada level proaktif.
Baca juga: Masyarakat pesisir Kotim terbantu pasar penyeimbang bantuan Pemprov Kalteng
Adapun 17 standarisasi LPSE ini, meliputi standar kebijakan layanan, organisasi layanan, pengelolaan aset layanan, pengelolaan risiko layanan, pengelolaan gangguan masalah dan permintaan layanan, pengelolaan perubahan, serta pengelolaan kapasitas layanan.
Selanjutnya standar pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keamanan perangkat, pengelolaan operasional keamanan layanan, pengelolaan keamanan server dan jaringan, pengelolaan kelangsungan pelayanan, pengelolaan anggaran layanan, pengelolaan pendukung layanan, pengelolaan hubungan bisnis layanan, pengelolaan kepatuhan, serta penilaian internal.
"Kami harapkan bagi daerah lainnya yang belum mendapatkan standarisasi secara penuh, pada 2023 segera dapat memenuhi 17 standar tersebut," tegasnya.
Hal itu dia sampaikan saat rapat koordinasi pembinaan SDM pengadaan barang/jasa dan LPSE se-Kalteng. Diharapkan rakor tersebut menjadi wadah komunikasi antar Fungsional Pengelola PBJ, sekaligus dapat mengembangkan organisasi UKPBJ.
Hingga pada akhirnya proses pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam Peraturan Presiden mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalteng Suharno mengatakan, rakor ini bertujuan meningkatkan kualitas, profesionalitas serta kesamaan pemahaman SDM UKPBJ di Kalteng.
"Termasuk mewujudkan infrastruktur LPSE yang handal dan mandiri," terangnya.
Baca juga: Sekda Kalteng dorong mahasiswa UPR pacu kreativitas di era digital
Berita Terkait
PDAM Barito Utara hentikan distribusi air sementara
Minggu, 19 Mei 2024 21:31 Wib
DPRD Barito Utara susun kegiatan masa sidang 13 Mei - 5 Juni 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:51 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi Festival Budaya Isen Mulang 2024
Minggu, 19 Mei 2024 19:42 Wib
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Gubernur: Semoga Kalteng dipercaya kembali pelaksanaan UCI MTB 2025
Minggu, 19 Mei 2024 18:59 Wib
Pesawat jatuh di BSD Tangsel akibatkan 3 orang tewas
Minggu, 19 Mei 2024 17:22 Wib
PT SLK dampingi giat posyandu, pastikan pemenuhan kesehatan bayi hingga lansia
Minggu, 19 Mei 2024 17:05 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib