Wabup Kotim ingatkan operator DTKS lebih teliti

id Wabup Kotim ingatkan operator DTKS lebih teliti, kalteng, sampit, kotim, Kotawaringin Timur, irawati, dtks

Wabup Kotim ingatkan operator DTKS lebih teliti

Wakil Bupati Irawati saat membuka pertemuan operator DTKS desa/kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Timur di kantor Dinas Sosial, Kamis (17/11/2022). ANTARA/HO-Prokopim Kotim

Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Irawati mengingatkan operator data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) lebih teliti dalam mendata dan memasukkan data keluarga tidak mampu karena data tersebut menjadi sumber untuk kebijakan penanganan masalah sosial. 

"Jangan sampai saat menginput data tidak diperiksa lagi. Jangan cuma menerima di meja, lalu langsung dikirim ke kabupaten. Data itu harus diperiksa ulang.  Data itu semuanya dasarnya dari desa yang diinput melalui aplikasi," kata Irawati saat membuka pertemuan operator DTKS desa/kelurahan Kotawaringin Timur di kantor Dinas Sosial, Kamis. 

Dia menegaskan bahwa DTKS sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan. Untuk itu pendataan dan pemasukan atau input datanya harus terus diperbarui agar benar-benar valid sesuai kondisi di lapangan. 

Irawati mengaku masih kerap menerima keluhan warga terkait data penerima bantuan sosial. Terkadang ditemukan orang yang sudah meninggal tetapi namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, ada pula warga tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS sehingga tidak mendapat bantuan. 

"Banyak laporan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran. Contohnya beberapa waktu lalu, nama suami dan anak Ketua DPRD juga dimasukkan dalam daftar penerima bantuan. Berarti data itu kan asal-asalan," tegas Irawati. 

Irawati menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin sampai ada warganya telantar, apalagi sampai kelaparan. Untuk itu pendataan warga tidak mampu harus lebih teliti agar tidak ada yang terlewat. 

Sebaliknya, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap keluarga yang ekonominya sudah membaik karena tidak perlu lagi menerima bantuan. Selanjutnya, kuotanya bisa diisi warga tidak mampu yang belum masuk dalam DTKS. 

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan FKDM untuk deteksi dini permasalahan

Mungkin saja ada keluarga yang perekonomiannya sudah membaik sehingga tidak perlu lagi menerima bantuan dari pemerintah. Keluarga seperti itu harus dikeluarkan dari daftar penerima manfaat, kemudian diganti keluarga yang memang sangat membutuhkan bantuan. 

"Kadang warga bingung mau melapor ke mana. Bisa pula dilaporkan ke Ketua RT tapi tidak ditindaklanjuti. Ada juga informasi yang masuk ke kami bahwa yang masuk daftar penerima manfaat itu banyak keluarga RT dan keluarga kepala desa. Jangan sampai seperti itu," tegas Irawati. 

Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Wiyono mengatakan, pertemuan tersebut dilaksanakan karena ada sistem pembaharuan penginputan DTKS. Untuk itu semua operator DTKS yang ada di desa dan kelurahan diundang untuk diberikan pemahaman tentang tata cara penginputan data DTKS

"Alhamdulillah selama saya mendapat di Dinas Sosial semua proses penginputan data selalu kami kontrol dan dilakukan pemutakhiran agar data itu sesuai dengan yang ada di lapangan. Setiap bulan kami periksa," kata Wiyono. 

Wiyono menyebutkan, jumlah warga tidak mampu yang masuk dalam DTKS sebanyak 51.000 kepala keluarga dengan 151.000 individu. Dari jumlah tersebut, sudah hampir 70 persen yang terakomodir dalam berbagai program bantuan. 

Program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah terbagi dari berbagai kelompok, di antaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak. Sumber bantuan berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. 

Baca juga: Sampit Trade Expo sukses, pedagang berharap digelar rutin

Baca juga: Rumput baru Stadion 29 November Sampit mulai tumbuh

Baca juga: Jambore PKK Kotim diharapkan memacu kreativitas dan inovasi