Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk memerangi persoalan narkoba yang belakangan ini kian marak beredar di daerah tersebut.
"Peran masyarakat sangat lah penting dalam memerangi peredaran narkoba yang kini sudah masuk ke beberapa lingkungan warga," katanya di Palangka Raya, Jum'at.
Sigit menuturkan, pihaknya juga mengapresiasi terhadap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya yang berhasil membekuk seorang oknum masyarakat yang kedapatan menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.
Parahnya, sabu sebanyak itu yang sengaja di datangkan dari Kabupaten Katingan tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
"Untungnya niat jahat oknum pelaku tersebut keciuman oleh kepolisian, seandainya tidak tentunya ribuan masyarakat di kota ini akan menjadi korban akibat peredaran narkoba tersebut," katanya.
Sigit yang tergabung di Komisi C membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di DPRD Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, masyarakat jangan pernah takut akan melaporkan ke pihak yang berwajib, apabila melihat adanya transaksi narkoba di lingkungan kerja, kompleks perumahan serta lain sebagainya.
Dengan memberikan informasi atau melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, tentunya masyarakat juga sudah sangat membantu personel kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kota setempat.
"Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Palangka Raya. Maka dari itu informasi sekecil apapun akan menjadi petunjuk bagi personel kepolisian untuk menyelidikinya," ungkap Sigit Widodo.
Sebelumnya diberitakan ANTARA, seorang pria berinisial DP (30) pemilik narkoba 1 kilogram berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya di sebuah wima di Jalan Temanggung Kanyapi, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada hari Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut pelaku yang kini sudah mendekam di Rutan Polresta setempat beserta barang bukti, masih menjalani pemeriksaan intensif guna melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram tersebut didapatkan oleh pelaku.
Berita Terkait
PLN UID Kalselteng gelar GASAX pastikan subsidi listrik tepat sasaran
Sabtu, 18 Mei 2024 5:39 Wib
KPU luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 5:34 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemkot terus optimalkan penyerapan PAD
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:43 Wib
Legislator dorong penambahan taman bermain ramah anak di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:36 Wib
Anggota DPR RI dukung penegakan hukum dalam kasus santri membunuh ustadzah
Jumat, 17 Mei 2024 16:04 Wib