Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk memerangi persoalan narkoba yang belakangan ini kian marak beredar di daerah tersebut.
"Peran masyarakat sangat lah penting dalam memerangi peredaran narkoba yang kini sudah masuk ke beberapa lingkungan warga," katanya di Palangka Raya, Jum'at.
Sigit menuturkan, pihaknya juga mengapresiasi terhadap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya yang berhasil membekuk seorang oknum masyarakat yang kedapatan menguasai atau memiliki narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram lebih.
Parahnya, sabu sebanyak itu yang sengaja di datangkan dari Kabupaten Katingan tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya.
"Untungnya niat jahat oknum pelaku tersebut keciuman oleh kepolisian, seandainya tidak tentunya ribuan masyarakat di kota ini akan menjadi korban akibat peredaran narkoba tersebut," katanya.
Sigit yang tergabung di Komisi C membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di DPRD Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, masyarakat jangan pernah takut akan melaporkan ke pihak yang berwajib, apabila melihat adanya transaksi narkoba di lingkungan kerja, kompleks perumahan serta lain sebagainya.
Dengan memberikan informasi atau melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, tentunya masyarakat juga sudah sangat membantu personel kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di kota setempat.
"Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Palangka Raya. Maka dari itu informasi sekecil apapun akan menjadi petunjuk bagi personel kepolisian untuk menyelidikinya," ungkap Sigit Widodo.
Sebelumnya diberitakan ANTARA, seorang pria berinisial DP (30) pemilik narkoba 1 kilogram berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya di sebuah wima di Jalan Temanggung Kanyapi, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada hari Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut pelaku yang kini sudah mendekam di Rutan Polresta setempat beserta barang bukti, masih menjalani pemeriksaan intensif guna melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram tersebut didapatkan oleh pelaku.
Berita Terkait
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib
Basirun resmi dilantik jadi wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
Pembangunan desa di Kalteng jadi prioritas Agustiar Sabran-Edy Pratowo
Kamis, 14 November 2024 16:59 Wib