Pemkab Katingan dukung program Satu Data Indonesia

id Pemkab Katingan dukung program Satu Data Indonesia, kalteng, jaringan, Katingan

Pemkab Katingan dukung program Satu Data Indonesia

Sekretaris Daerah Katingan, Pransang. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dalam rangka peningkatan keberhasilan pembangunan Katingan ke depannya.

"Program Satu Data Indonesia harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya sebagai media yang konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan daerah," kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang di Kasongan, Sabtu.

Dia menjelaskan program Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan digunakan antara instansi pusat dan instansi daerah. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dengan penerapan program tersebut maka visi,misi dan sasaran yang akan dicapai dalam pelayanan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai. Termasuk di dalamnya dapat mengoptimalkan perencanaan pembangunan dengan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Basis data untuk kepentingan perencanaan pembangunan merupakan bagian penting dalam mengukur pencapaian indikator kondisi mana saja yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca juga: Satpol PP-PK Katingan dirikan gazebo khusus perokok

"Pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan program Satu Data Indonesia, belum lama ini pemerintah daerah setempat telah menyelenggarakan sosialisasi Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Katingan. Acara itu diikuti perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah di Aula Kantor Bupati.

Kegiatan tersebut bertujuan agar para peserta dapat mengetahui dan memahami penerapan Satu Data Indonesia dilakukan berdasarkan prinsip bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data, harus memiliki metadata, harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dan harus menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

"Nantinya program Satu Data Indonesia tingkat Katingan diharapkan dapat menyajikan data yang sama, akurat dan sesuai standar data statistik sehingga data tersebut dapat dipertanggungjawabkan," demikian Pransang.

Baca juga: Tiga desa di Katingan terpilih sebagai Pilot Project Desa Digital

Baca juga: Bupati Katingan apresiasi keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Baca juga: Kajati resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan Rumah RJ di Katingan